Camat Akan Perpanjang Masa Pengungsian Korban Kebakaran Tambora Jakbar B

- Editorial Team

Minggu, 9 Juli 2023 - 11:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orbitimes.com, Jakarta – Warga yang terdampak kebakaran di Tambora, Jakarta Barat, mengungsi di SDN 5 Pagi dan 6 Duri Utara. Plt Camat Tambora Agus Sulaiman mengatakan pihaknya akan memperpanjang masa tanggap darurat pengungsian korban kebakaran di SDN tersebut.
“Yang jelas mungkin untuk sekolah ini akan kami perpanjang, karena tanggal 12 besok sudah mulai masuk. Jadi kita mungkin usul perpanjang kalau memang nanti masih masa tanggap darurat dan sekolah ini masih dijadikan tempat pengungsian, jadi kami upayakan perpanjang,” kata Agus di Tambora, Jakarta Barat, Minggu (9/7/2023).

Dia mengatakan masa tanggap darurat akan diperpanjang selama tiga hari. Agus mengatakan siswa-siswi yang menjadi korban kebakaran belum bisa bersekolah.

” (Pengungsian) tanggap darurat 3 hari kemudian akan kita usulkan perpanjang, jadi tanggap darurat ini tiga hari kemudian diperpanjang,” ujar

“Terhadap siswa siswi kita juga akan sampaikan bahwa mereka saat ini belum bisa bersekolah. Tapi saya yakin di sini kan hanya 250 sekian dan sebagian nempatin rumah saudaranya. Jadi kegiatan sekolah tidak terganggu,” lanjutnya.

Agus mengatakan belum ada rencana relokasi. Namun pihaknya akan melaksanakan kerja bakti tiga pilar untuk membersihkan pascakebakaran tersebut.

“(Relokasi) nggak, kemungkinan pasti pasca kebakaran ini kita akan melaksanakan kerja bakti yang terdiri dari tiga pilar, semuanya sampai bersih kembali, syukur-syukur nanti ada pihak swasta yang ingin membantu bangun ulang rumah warga,” ujarnya.

“Iyalah (boleh membangun). Belum ada (rencana warga direlokasi),” ujarnya.

Baca juga:
1 Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tambora Jakbar
Agus menyebut proses pengiriman bantuan masih berlangsung. Pihaknya berkonsolidasi dengan RT dan RW untuk membuat posko penerimaan bantuan.

“Oiya ini (bantuan) masih dalam proses, nanti kita jg akan pisahkan dari pemerintah dan dari swasta. Nanti kita konsolidasi ke RT RW supaya bikin posko penerimaan bantuan,” jelasnya.

Sebagai informasi, kebakaran terjadi di permukiman warga di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Para korban kini mengungsi di tenda darurat di dalam SDN 05 pagi dan 06 petang Duri Utara.

Sumber: detiknews.com

 

Facebook Comments Box

Editor : bayu

Berita Terkait

“MERDEKA DALAM KONDISI YANG TERJAJAH”
Jiwa toleransi tinggi, DPC KEMANUSA silaturahmi ke gereja toraja bulukumba
Tokoh Adat Kajang Geruduk DPRD Bulukumba Minta RDP dengan PT Lonsum
CACAT INTEGRITAS. Istri kapolsek kajang masuk jadi caleg 2024
DPC Kesatuan Pelajar Bone Gotong Royong Dengan Warga Ajangale Sukseskan HUT RI ke 78
Penyebab Dentuman di Sumenep Masih Misterius, Bakal Diteliti BMKG
Anak Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah di Depok Diserahi Keuangan Bisnis Keluarga
Anies Usai MA Tolak PK Moeldoko: Anggap Hadiah Ulang Tahun untuk AHY

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 09:55 WITA

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pinrang mengajak Masyarakat Sulsel agar menjaga kamtibmas pada pilkada 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:55 WITA

Jamaluddin M Syamsir – Tomy Satria Yulianto resmi mendaftar di KPU Bulukumba

Jumat, 9 Februari 2024 - 14:17 WITA

PEMUDA MATTOANGING SIAP SUKSESKAN PEMILU DAMAI

Kamis, 17 Agustus 2023 - 14:18 WITA

Petjah! Putri Ariani Guncang Istana Merdeka dengan Rungkad, Semua Bergoyang

Selasa, 15 Agustus 2023 - 18:10 WITA

30 Pesawat Bakal Atraksi di Peringatan HUT Ke-78 RI di Langit Istana

Senin, 14 Agustus 2023 - 13:50 WITA

Friksi Yenny Wahid-Cak Imin Berlanjut, Anies Kembali Didesak Deklarasi Bakal Cawapres, PAN-Golkar Merapat ke Prabowo

Senin, 14 Agustus 2023 - 13:36 WITA

Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, Pengamat: Pemprov DKI Harus Tetapkan Status Bahaya

Senin, 14 Agustus 2023 - 13:29 WITA

NasDem dan Anies Klaim Tak Terganggu Koalisi Besar Prabowo

Berita Terbaru

Mahasiswa

“MERDEKA DALAM KONDISI YANG TERJAJAH”

Jumat, 22 Agu 2025 - 19:24 WITA