Orbitimes.com, Jakarta – Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus menetapkan status bahaya polusi di Ibu Kota.
Hal ini menyusul adanya laporan dari laman IQAir pada Minggu (13/8/2023), di mana Jakarta menempati urutan pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
“Dengan kondisi udara yang buruk dan suhu udara yang ekstrem, harusnya pemerintah DKI Jakarta menetapkan status berbahaya bagi kesehatan,” ujar Nirwono saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/8/2023).
Ia melanjutkan, Pemprov DKI semestinya mengambil kebijakan yang tegas dan signifikan untuk menangani polusi di Ibu Kota. Nirwono mengusulkan tiga fokus penanganan polusi tinggi di Jakarta.
Pertama, soal pengembangan transportasi publik yang terpadu dalam jangka panjang serta ideal untuk masyarakat.
“Kedua, pembatasan kendaraan pribadi ke pusat kota, perluasan ganjil genap se-Jabodetabek berlaku untuk semua kendaraan pribadi baik mobil dan motor, baik yang BBM fosil maupun listrik,” ungkap Nirwono.
Dia juga menyarankan penerapan jalan berbayar elektronik untuk semua kendaraan pribadi, rekayasa lalu lintas dengan menutup u-turn, jalan satu arah pada jam sibuk, dan peniadaan parkir liar ataupun parkir tepi jalan.
Pembenahan ulang tata ruang kota di Jabodetabek pun diperlukan, dengan penyediaan hunian vertikal yang terjangkau.
“Pengembangan TOD (transit oriented development) di titik simpul transportasi massal, pembangunan trotoar dan jalur sepeda ke permukiman di sekitar koridor transportasi massal,” jelas Nirwono.
Transportasi sumbang polutan terbanyak
Nirwono menambahkan, 75 persen polusi udara disumbang dari sektor transportasi.
Pasalnya, saat ini mayoritas warga menggunakan kendaraan pribadi. Pengguna transportasi publik, kata dia, hanya 10 persen.
“Sementara 90 persennya pengguna kendaraan pribadi dengan komposisi pengendara motor 21 juta, dan pengendara mobil 4 juta setiap harinya,” tutur Nirwono.
“Jadi sektor transportasi yang harus dibenahi total, di samping transformasi hijau PLTU atau batu bara di Muara Angke dan sekitar Jakarta ke energi baru terbarukan,” lanjut dia.
Mengutip laman IQAir, Senin (14/8/2023) hingga pukul 10.20 WIB, Jakarta berada di urutan ketiga sebagai kota paling berpolusi di dunia. Kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat.
“Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini 11,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO,” demikian keterangan laman IQAir.
Sumber : Kompas.com