Nasib Tragis Wanita Hamil di Cengkareng, Dibunuh Pacar karena Minta Dinikahi, Jasad Ditimbun Sampah

- Editorial Team

Selasa, 18 Juli 2023 - 09:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan kekasihnya di kamar kontrakannya, di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Jakarta Barat, digiring di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/7/2023). (KOMPAS.COM)

Pelaku pembunuhan kekasihnya di kamar kontrakannya, di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Jakarta Barat, digiring di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/7/2023). (KOMPAS.COM)

Orbitimes.com, Jakarta – Kejadian nahas menimpa seorang wanita hamil berinisial PAG (26). Ia tewas di tangan kekasihnya sendiri, HS (30), di kamar kontrakan, Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Perempuan asal Sumatera Utara itu dibunuh usai menuntut pertanggungjawaban atas kehamilannya kepada pelaku. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pembunuhan bermula ketika PAG meminta pelaku menikahinya.

“Dari hasil keterangan tersangka, didapatkan bahwa yang bersangkutan merasa kesal, yang pertama (karena) sudah diketahui adanya kehamilan pada korban,” kata Andri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/7/2023).

“Perempuan sempat meminta pertanggungjawaban, tetapi pelaku sendiri belum siap untuk bertanggung jawab,” imbuh dia. Andri mengungkapkan, korban terus-menerus meminta pelaku menikahinya sekitar 2-3 pekan sebelum pembunuhan terjadi. Pelaku yang naik pitam kemudian mencekik korban hingga tewas. “Pelaku mencekik korban menggunakan kedua tangannya dan badan korban ditindih dengan badan pelaku sekitar 10 menit sampai korban meninggal dunia,” ungkap Andri.

Jenazah ditaruh di kolong dan ditimbun sampah Setelah memastikan korban tak bernapas, pelaku menaruh jasad kekasihnya di kolong wastafel kamar kontrakan. Untuk menutupi kejahatannya, pelaku juga menimbun korban dengan sampah.

Pelaku marah kepada korban karena masih menuntut terkait pernikahan tersebut, sedangkan pelaku sendiri masih belum siap karena masalah ekonomi,” jelas Andri.

Adapun HS dan PAG baru menempati rumah kontrakan yang mereka sewa selama dua pekan. Keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri kepada pemilik kontrakan.

Penemuan buku harian korban Sementara itu, Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat Iptu Edi Budi berujar, korban mengungkapkan keinginan untuk pulang ke kampung halamannya dalam buku harian. Edi mengatakan, buku harian itu juga memperlihatkan tulisan korban soal kehamilannya. “Isinya catatan-catatan, pengeluaran, pemasukan, sama ada kalau dia lagi hamil,” ujar Edi saat dihubungi Kompas.com, Senin.

“Dia (menulis) sudah hamil, bagaimana curhatannya dia kepengin pulang, enggak ada biaya, begitu saja,” lanjut dia.

Tak banyak yang diceritakan PAG dalam buku tulisnya itu. Edi menuturkan, semasa hidup PAG sengaja merantau ke Jakarta untuk bekerja. Korban telah menjalin hubungan dengan HS sejak mereka sama-sama tinggal di Sumatera Utara. “Dianya (korban) datang dahulu, baru cowoknya datang (ke Jakarta). Tetapi sebelum kerja di Jakarta sudah pacaran di sana, di kampungnya di Sumut,” tutur Edi.

Awal mula penemuan jasad Andri menuturkan, korban pertama kali ditemukan pada Rabu (12/7/2023). Polisi kemudian bergegas menyelidiki pembunuhan tersebut.

Pelaku ditangkap pada Kamis (13/7/2023) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, saat hendak melarikan diri. “Kami segera menangkap pelaku. Tidak lebih dari 1×24 jam, yang bersangkutan inisial H kami amankan di Terminal 3 bandara,” tutur Andri.

Berdasarkan keterangan HS, dia membunuh korban pada Sabtu (8/7/2023). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, rekaman kamera CCTV, ponsel, kaus, jaket, dan celana. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Atas perbuatannya, HS dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber : Kompas.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DEMISIONER : MENDESAK POLSEK MANGGALA MENINDAK LANJUTI KASUS PENGEROYOKAN
Seorang Pria Terciduk Mengambil Sepatu Di Salah Satu di Kost Kampung Daeng Hayo Kecamatan Manggala
Emak-emak di Kota Makassar Terlibat Perang Kelompok, Ternyata Ini Penyebabnya
Kapolri Tegaskan Bakal Proses Pidana Aipda M yang Bekingi Sindikat Penjualan Ginjal
Alasan Guru Honorer di Makassar Larang Pemuda Main Bola hingga Berujung Dianiaya
2 Tersangka Kasus Mutilasi Sleman Terancam Hukuman Mati
2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Lombok Jaringan Anshor Daulah
Tampang Pemotor Mabuk di Makassar Keroyok Pemobil Usai Diduga Ditabrak

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 09:55 WITA

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pinrang mengajak Masyarakat Sulsel agar menjaga kamtibmas pada pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 17:07 WITA

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Jumat, 30 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Gepma Nusantara Menolak Pelaksanaan Jambore di Kab. Sinjai yang Diduga Hanya Kepentingan Politik

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:05 WITA

Mahasiswa Pascasarjana Farmasi Makassar Perkenalkan Lontara Pabbura di Konferensi Global Penelitian Herbal di China

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Anti Kritik : Rektor UIN Alauddin Makassar Lebih Memilih Meresmikan Rumah Makan Dari Pada Merespon Demosntasi Mahasiswa.

Senin, 22 Juli 2024 - 17:16 WITA

Aliansi Parlemen Jalanan resmi melaporkan PT. Munandar jagad raya.

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:12 WITA

Prodi S1 dan S2 Pendidikan Sosiologi UNIMERZ Gelar Kuliah Pakar ‘Revitalisasi Peran Pendidik dalam Konstruksi Merdeka Belajar

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:31 WITA

DEMISIONER : MENDESAK POLSEK MANGGALA MENINDAK LANJUTI KASUS PENGEROYOKAN

Berita Terbaru

Mahasiswa

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Kamis, 12 Sep 2024 - 17:07 WITA