Orbitimes.com, Indonesia – Uni Eropa disebut salah tembak alias senjata makan tuan soal penerapan kebijakan EU Deforestation-Free Regulation (EUDR) atau Undang Undang Deforestasi. Kebijakan ini dinilai bikin Uni Eropa rugi sendiri. Kenapa?
Salah satu produk yang paling banyak dikonsumsi Uni Eropa adalah cokelat atau kakao. Yang menarik, produk cokelat Uni Eropa mayoritas justru impor dari berbagai negara. Salah satu pemasok terbesar produk cokelat Uni Eropa adalah Indonesia.
“Yang pertama di kakao agak paradoks, industri pengolahan kakao ada di Indonesia semua. Pabrik cokelat di dunia yang besar ada di Indonesia, Mars, Cargill, Nestle ada di Indonesia. Kalau mereka terdampak ya mereka sendiri,” ungkap Ketua Asosiasi Petani Kakao Indonesia Arif Zamroni di Acara FoodAgri Insight on Location Melawan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa di Auditorium Kemendag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Arif menambahkan dunia berpangku pada Indonesia soal urusan kakao. Produksi kakao dunia sendiri juga tak sebesar kebutuhannya termasuk Uni Eropa.
“Kalau regulasi ini diwajibkan Uni Eropa kacau juga ribetnya luar biasa,” ucapnya.
Kemudian Arif menegaskan bahwa pohon kakao di Indonesia bukan ditanam di lahan hutan. Dulu pernah ada namun jumlahnya kecil hanya 0,06% dari luas areal tanam kakao sekitar 700 ribu hektare. Namun 2019 sudah musnah dan beralih fungsi menjadi pohon sawit, kopi, hingga tebu. Maka Arif bilang tidak relevan apabila Uni Eropa menerapkan kebijakan UU Anti Deforestasi untuk produk kakao.
“Jadi gak nyambung tapi biasanya Eropa gak gitu,” sebutnya.
Terakhir dia bilang penerapan kebijakan UU Anti Deforestasi bisa menjadi boomerang bagi Uni Eropa. Pasalnya industri olahan kakao di Indonesia justru didominasi pelaku usaha dari Uni Eropa dan diekspor ke Uni Eropa.
“Produksi kakao Indonesia diolah industri yang ada di Indonesia tapi milik Eropa. Jadi kalau terdampak apakah mereka siap? Ini jangan-jangan dalam tanda kutip ada udang di balik batu,” tutupnya.
Sumber : CNBC INDONESIA