Demokrat Sebut SBY Sudah Lama Endus soal Gugatan Usia Cawapres

- Editorial Team

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orbitimes.com, Jakarta – Deputi Balitbang Partai Demokrat Syahrial Nasution mengklaim bahwa Ketua Majelis Tinggi partainya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah lama mengendus upaya gugatan batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Syahrial, SBY pernah menyinggung hal tersebut dalam diskusi dengan sejumlah elite Demokrat pada akhir Mei lalu. Namun, kala itu isu tersebut belum ramai dibicarakan karena sejumlah elite politik masih fokus pada proses gugatan sistem pemilu.

“Pak SBY sudah mengendus langkah lain dari cawe-cawe yang sedang berlangsung,” kata Syahrial dalam keterangannya, Jumat (4/8).

Dia mengatakan, gugatan batas usia capres-cawapres di MK saat ini sebagai langkah terakhir dari cawe-cawe yang bisa dimanfaatkan presiden. Langkah itu, menurut dia, dilakukan setelah upaya perpanjangan masa jabatan presiden kandas.

Menurut Syahrial, SBY juga telah memprediksi bahwa Jokowi akan menjadi penentu akhir penetapan capres dan cawapres yang akan diusung partai suksesornya. Menurutnya, gugatan batas usia capres dan cawapres akan membuka pintu bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming sebagai cawapres.

dia, upaya itu akan menimbulkan prahara di tubuh parpol, terutama partai-partai yang memiliki kasus hukum.

“Tindakan tersebut bisa saja membuat prahara di tubuh partai politik. Dimana independensi partai politik diberedel akibat pemimpinnya tersandung masalah hukum misalnya,” ujarnya.

Sementara itu, politikus PKS sekaligus Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengingatkan MK agar bersikap konsisten. Menurut Hidayat, perubahan soal batas usia capres-cawapres merupakan kewenangan DPR alias open legal policy.

Menurut dia, sikap MK itu telah berulang kali disampaikan sejak 2007 saat menolak gugatan batas usia pejabat negara. Bahkan, MK juga sempat menolak permohonan uji materi terkait usia calon kepala daerah yang diajukan oleh pemohon dari partai yang kini melakukan langkah serupa.

“Jangan sampai dugaan ini mendapatkan pembenaran, dengan ketidakkonsistenan MK dalam memutus perkara ini,” imbuh HNW.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah menegaskan dirinya tak akan ikut campur atau intervensi terhadap proses gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pasal dalam UU Pemilu tentang batas usia minimal capres-cawapres. Dia mengatakan, gugatan tersebut merupakan kewenangan lembaga yudikatif.

“Saya tidak mengintervensi, itu urusan yudikatif,” kata Jokowi di Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mengutip Antara, Jumat (4/8).

Permohonan uji materi mengenai syarat minimal usia capres-cawapres di MK itu memunculkan isu agar Gibran Rakabuming bisa dicalonkan di Pilpres 2024.

Apabila MK mengabulkan permohonan uji materi dan menurunkan syarat usai menjadi di bawah 40 tahun, maka Gibran Rakabuming bisa dicalonkan.

Gibran sudah menjelaskan posisinya dalam wacana ini. Ia menegaskan bahwa dirinya belum cukup umur untuk menjadi cawapres. Selain itu, putra sulung Presiden Jokowi itu juga merasa belum pantas dari segala hal.

“Sudah saya jawab, umur belum cukup, ilmunya belum cukup, semua belum cukup. Aku kudu piye meneh (saya harus bagaimana lagi)?,” ujar Gibran di Solo, Kamis (3/8).

Sumber : CNN INDONESIA

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Friksi Yenny Wahid-Cak Imin Berlanjut, Anies Kembali Didesak Deklarasi Bakal Cawapres, PAN-Golkar Merapat ke Prabowo
NasDem dan Anies Klaim Tak Terganggu Koalisi Besar Prabowo
Prabowo Tak Mau Kecewakan Koalisi Gerindra-PAN-PKB-Golkar
Gibran Optimistis Elektabilitas Ganjar Bakal Naik Usai Umumkan Cawapres
Mencuat Isu ‘Jika Sandiaga Tak Cawapres’, Puan Bilang Begini
Soal Cawapres Anies Baswedan, Sudirman Said Sambut Baik Pernyataan Yenny Wahid
Adik Kandung dan Ipar Raffi Ahmad Langsung Nyaleg di Jabar Usai Gabung PAN
Ikut Apel Siaga PKS Sumbar, Anies Baswedan Bertekad Tegakkan Keadilan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 20:38 WITA

POLITIK DINASTI DIGENCARKAN; REFORMASI DIPECUNDANGI

Kamis, 21 September 2023 - 12:29 WITA

Oknum polisi terlibat dalam pengedaran narkoba Aliansi masyarakat bersatu angkat bicara

Kamis, 17 Agustus 2023 - 14:50 WITA

Sekda Kabupaten Gowa Melanggar Kode Etik ASN/PNS Koalisi Mahasiswa Pemerhati Pemerintah Gelar Demonstrasi

Senin, 14 Agustus 2023 - 20:20 WITA

GEMPAR Resmi Laporkan SPBU Yang Diduga Terlibat Dalam Sindikat Mafia Minyak di Kabupaten Bone

Rabu, 9 Agustus 2023 - 17:59 WITA

Polda Sul-Sel Lemah Dalam Mengatasi Kasus Yang Ada Di Sulawesi Selatan

Rabu, 9 Agustus 2023 - 13:03 WITA

Beberapa Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Sulawesi Selatan

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:10 WITA

Diduga Tambang Ilegal Gepma Nusantara Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Sulawesi Selatan

Jumat, 4 Agustus 2023 - 11:34 WITA

Demisioner Ketua Umum IPMIL RAYA UNIMERZ Meminta Evaluasi Kinerja Kapolres Luwu Timur.

Berita Terbaru

berita

Penegak hukum tidak bernyali dihadapan PT.Wisan petro energi

Selasa, 27 Feb 2024 - 13:01 WITA

Pemilu

PEMUDA MATTOANGING SIAP SUKSESKAN PEMILU DAMAI

Jumat, 9 Feb 2024 - 14:17 WITA

edukasi

PEMUDA BEKERJA MATTOANGIN SEJAHTERA

Selasa, 16 Jan 2024 - 19:49 WITA