Demokrat Sebut SBY Sudah Lama Endus soal Gugatan Usia Cawapres

- Editorial Team

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orbitimes.com, Jakarta – Deputi Balitbang Partai Demokrat Syahrial Nasution mengklaim bahwa Ketua Majelis Tinggi partainya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah lama mengendus upaya gugatan batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Syahrial, SBY pernah menyinggung hal tersebut dalam diskusi dengan sejumlah elite Demokrat pada akhir Mei lalu. Namun, kala itu isu tersebut belum ramai dibicarakan karena sejumlah elite politik masih fokus pada proses gugatan sistem pemilu.

“Pak SBY sudah mengendus langkah lain dari cawe-cawe yang sedang berlangsung,” kata Syahrial dalam keterangannya, Jumat (4/8).

Dia mengatakan, gugatan batas usia capres-cawapres di MK saat ini sebagai langkah terakhir dari cawe-cawe yang bisa dimanfaatkan presiden. Langkah itu, menurut dia, dilakukan setelah upaya perpanjangan masa jabatan presiden kandas.

Menurut Syahrial, SBY juga telah memprediksi bahwa Jokowi akan menjadi penentu akhir penetapan capres dan cawapres yang akan diusung partai suksesornya. Menurutnya, gugatan batas usia capres dan cawapres akan membuka pintu bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming sebagai cawapres.

dia, upaya itu akan menimbulkan prahara di tubuh parpol, terutama partai-partai yang memiliki kasus hukum.

“Tindakan tersebut bisa saja membuat prahara di tubuh partai politik. Dimana independensi partai politik diberedel akibat pemimpinnya tersandung masalah hukum misalnya,” ujarnya.

Sementara itu, politikus PKS sekaligus Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengingatkan MK agar bersikap konsisten. Menurut Hidayat, perubahan soal batas usia capres-cawapres merupakan kewenangan DPR alias open legal policy.

Menurut dia, sikap MK itu telah berulang kali disampaikan sejak 2007 saat menolak gugatan batas usia pejabat negara. Bahkan, MK juga sempat menolak permohonan uji materi terkait usia calon kepala daerah yang diajukan oleh pemohon dari partai yang kini melakukan langkah serupa.

“Jangan sampai dugaan ini mendapatkan pembenaran, dengan ketidakkonsistenan MK dalam memutus perkara ini,” imbuh HNW.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah menegaskan dirinya tak akan ikut campur atau intervensi terhadap proses gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pasal dalam UU Pemilu tentang batas usia minimal capres-cawapres. Dia mengatakan, gugatan tersebut merupakan kewenangan lembaga yudikatif.

“Saya tidak mengintervensi, itu urusan yudikatif,” kata Jokowi di Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mengutip Antara, Jumat (4/8).

Permohonan uji materi mengenai syarat minimal usia capres-cawapres di MK itu memunculkan isu agar Gibran Rakabuming bisa dicalonkan di Pilpres 2024.

Apabila MK mengabulkan permohonan uji materi dan menurunkan syarat usai menjadi di bawah 40 tahun, maka Gibran Rakabuming bisa dicalonkan.

Gibran sudah menjelaskan posisinya dalam wacana ini. Ia menegaskan bahwa dirinya belum cukup umur untuk menjadi cawapres. Selain itu, putra sulung Presiden Jokowi itu juga merasa belum pantas dari segala hal.

“Sudah saya jawab, umur belum cukup, ilmunya belum cukup, semua belum cukup. Aku kudu piye meneh (saya harus bagaimana lagi)?,” ujar Gibran di Solo, Kamis (3/8).

Sumber : CNN INDONESIA

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jamaluddin M Syamsir – Tomy Satria Yulianto resmi mendaftar di KPU Bulukumba
Friksi Yenny Wahid-Cak Imin Berlanjut, Anies Kembali Didesak Deklarasi Bakal Cawapres, PAN-Golkar Merapat ke Prabowo
NasDem dan Anies Klaim Tak Terganggu Koalisi Besar Prabowo
Prabowo Tak Mau Kecewakan Koalisi Gerindra-PAN-PKB-Golkar
Gibran Optimistis Elektabilitas Ganjar Bakal Naik Usai Umumkan Cawapres
Mencuat Isu ‘Jika Sandiaga Tak Cawapres’, Puan Bilang Begini
Soal Cawapres Anies Baswedan, Sudirman Said Sambut Baik Pernyataan Yenny Wahid
Adik Kandung dan Ipar Raffi Ahmad Langsung Nyaleg di Jabar Usai Gabung PAN

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 18:12 WITA

FK Undip, Dukung Dekan yang Diberhentikan Kemenkes Terkait dr. Aulia Saat Gelaran Apel

Jumat, 30 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Gepma Nusantara Menolak Pelaksanaan Jambore di Kab. Sinjai yang Diduga Hanya Kepentingan Politik

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:01 WITA

Penegak hukum tidak bernyali dihadapan PT.Wisan petro energi

Minggu, 19 November 2023 - 21:57 WITA

Kader Partai PDI-P Menginisiasi perburuan Babi Hutan Di Desa Sangkakala Kec.Kajang Kab. Bulukumba

Kamis, 21 September 2023 - 12:29 WITA

Oknum polisi terlibat dalam pengedaran narkoba Aliansi masyarakat bersatu angkat bicara

Senin, 14 Agustus 2023 - 13:50 WITA

Friksi Yenny Wahid-Cak Imin Berlanjut, Anies Kembali Didesak Deklarasi Bakal Cawapres, PAN-Golkar Merapat ke Prabowo

Senin, 14 Agustus 2023 - 13:29 WITA

NasDem dan Anies Klaim Tak Terganggu Koalisi Besar Prabowo

Minggu, 13 Agustus 2023 - 18:37 WITA

Prabowo Tak Mau Kecewakan Koalisi Gerindra-PAN-PKB-Golkar

Berita Terbaru

Mahasiswa

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Kamis, 12 Sep 2024 - 17:07 WITA