Viral di Media Sosial Curhatan Mahasiswi Mengaku Diperkosa Oknum Polisi di Banjarmasin

- Editorial Team

Selasa, 25 Januari 2022 - 13:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban pemerkosaan. Foto/dok

Ilustrasi korban pemerkosaan. Foto/dok

Makassar, Orbitimes.com – Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri ternama di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial VDPS menumpahkan curhatannya di media sosial tentang kasus pemerkosaan yang menimpanya.

Curhatan itu kemudian viral dan menjadi perhatian publik Banjarmasin.

Bagaimana tidak, pelakunya adalah oknum anggota polisi berpangkat Bripka berinisial BT yang sehari-hari bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

VDPS menceritakan secara detil ihwal sampai dia bisa diperkosa oleh pelaku. Menurut VDPS, perkenalan dirinya dengan pelaku bermula saat dia melaksanakan magang di Satres Narkoba Polresta Banjarmasin pada 4 Juli sampai dengan 14 Agustus 2021.

Usai melaksanakan magang, pelaku ternyata sering menghubungi korban dan mengajaknya jalan-jalan. “Kenapa aku mau diajak kenalan karena posisinya waktu itu aku segan dengan beliau.

Apalagi aku anak magang,” ujar VDPS seperti yang ditulisnya di media sosialnya. Walaupun sering diajak jalan oleh pelaku, korban selalu menolak dengan mengeluarkan berbagai alasan.

Namun pada kesempatan lain, korban akhirnya mau diajak jalan oleh pelaku menggunakan sebuah mobil.

Pelaku rupanya sudah merencanakan akan memperkosa korban setelah minuman energi yang dibelinya disebuah supermarket telah dicampur dengan obat-obatan.

Korban awalnya curiga tetapi terpaksa meminum minuman itu hingga akhirnya tak berapa lama korban lemas dan berdaya.

VDPS mengingat, ketika dirinya lemas, pelaku ternyata membawanya ke sebuah hotel. Di situlah korban akhirnya diperkosa sebanyak dua kali.

“Aku dimasukkan ke dalam kamar hotel, pada semalaman itu dia telah menyetubuhi aku sebanyak dua kali dalam kondisiku yang tak berdaya,” tulis dia lagi. Seiring berjalannya waktu, proses hukum terhadap pelaku akhirnya berjalan setelah korban melayangkan laporan.

Sampai pada akhirnya, vonis pengadilan hanya menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara terhadap pelaku.

Hukuman yang dinilai sangat ringan itu membuat VDPS kecewa dan meminta keadilan. “Aku korban pemerkosaan oleh oknum aparat, tapi terdakwa hanya dihukum 2 tahun 6 bulan.

Di manakah letak keadilan. Pelaku telah menghancurkan fisikku dan psikisku seumur hidup,” kesal VDPS. Mengetahui vonis pengadilan sangat ringan, pihak kampus langsung bereaksi dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel dan membawa Tim Advokasi VDPS.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kenapa jaksa tidak menuntut hukuman yang berat terhadap terdakwa. Salah satu anggota Tim Advokasi VDPS, Abdul Halim Berkatullah menyesalkan vonis ringan tersebut.

“Kami menyesalkan jaksa penuntut menuntut ringan padahal bisa lebih berat lagi,” ujar Abdul Halim Berkatullah kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Menurut Halim, Tim Advokasi VDPS bersama pihak kampus akan melakukan kajian kenapa tuntutan tersebut bisa sangat ringan. “Kami akan melakukan kajian apa yang menjadi latar belakang mengapa tuntutan itu menjadi ringan,” jelasnya.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyatakan secepatnya akan memberikan keterangan. “Nanti akan kami sampaikan dalam press realese,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Kalsel Romadu Novelino.

Sumber: Kompas

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tokoh Adat Kajang Geruduk DPRD Bulukumba Minta RDP dengan PT Lonsum
CACAT INTEGRITAS. Istri kapolsek kajang masuk jadi caleg 2024
DPC Kesatuan Pelajar Bone Gotong Royong Dengan Warga Ajangale Sukseskan HUT RI ke 78
Penyebab Dentuman di Sumenep Masih Misterius, Bakal Diteliti BMKG
Anak Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah di Depok Diserahi Keuangan Bisnis Keluarga
Anies Usai MA Tolak PK Moeldoko: Anggap Hadiah Ulang Tahun untuk AHY
Gejolak Emosi Lukas Enembe Protes Disebut Berjudi
Mobil Pajero Sport Dipakai Anak Ugal-ugalan di Jalan, Pimpinan DPRD Sulsel Anggap Itu Hal Biasa

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 09:55 WITA

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pinrang mengajak Masyarakat Sulsel agar menjaga kamtibmas pada pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 17:07 WITA

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Jumat, 30 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Gepma Nusantara Menolak Pelaksanaan Jambore di Kab. Sinjai yang Diduga Hanya Kepentingan Politik

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:05 WITA

Mahasiswa Pascasarjana Farmasi Makassar Perkenalkan Lontara Pabbura di Konferensi Global Penelitian Herbal di China

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Anti Kritik : Rektor UIN Alauddin Makassar Lebih Memilih Meresmikan Rumah Makan Dari Pada Merespon Demosntasi Mahasiswa.

Senin, 22 Juli 2024 - 17:16 WITA

Aliansi Parlemen Jalanan resmi melaporkan PT. Munandar jagad raya.

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:12 WITA

Prodi S1 dan S2 Pendidikan Sosiologi UNIMERZ Gelar Kuliah Pakar ‘Revitalisasi Peran Pendidik dalam Konstruksi Merdeka Belajar

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:31 WITA

DEMISIONER : MENDESAK POLSEK MANGGALA MENINDAK LANJUTI KASUS PENGEROYOKAN

Berita Terbaru

Mahasiswa

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Kamis, 12 Sep 2024 - 17:07 WITA