Orbitimes.com, Makassar – Civitas akademika kampus negeri Universitas Terbuka (UT) Makassar menggelar kuliah tamu yang menghadirkan narasumber dari Ketua Umum Aliansi Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA), Prof. Dr. Sutarto Hadi, MSi, MSc, pada Selasa, (25/7/2023) di kampus UT Makassar.
Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka memberikan edukasi dan pengetahuan terkait penyalahgunaan narkoba yang semakin marak di lingkungan kampus dan masyarakat.
Kegiatan kuliah tamu ini dihadiri para dosen dan tenaga kependidikan UT Makassar, dengan Prof. Dr. H. Abdul Rahman Rahim, SE, MM, sebagai moderator.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Sutarto Hadi menjelaskan data terbaru tentang pengguna narkoba di rentang usia 15-64 tahun, di mana terdapat sekitar 4,8 juta penduduk desa dan kota yang pernah menggunakan narkoba selama tahun 2022-2023.
Selain itu, BNN (Badan Narkotika Nasional) telah mengungkapkan terjadinya 768 kasus tindak pidana narkotika dengan 1.209 tersangka selama periode tersebut.
Fakta ini menggambarkan tingginya angka penyalahgunaan narkoba yang
berhubungan dengan tatanan sosial.
Sebanyak 13 persen dari pengguna narkoba tersebut mengalami kecanduan atau adiksi, yang juga berdampak pada gangguan kejiwaan selama hidup mereka.
Sebagaimana diketahui, bahwa Pemerintah saat ini telah menggulirkan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai langkah konkrit untuk mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkoba.
Dalam lingkungan perguruan tinggi, program P4GN akan diintegrasikan dengan tridharma perguruan tinggi, yang mencakup kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pada saat menyampaikan kuliah tamu, Prof. Sutarto Hadi didampingi oleh Ketua Bidang Organisasi dan Pengembangan, Acc. Prof. Suyanto.MM.M.Ak, serta Ketua Bidang Penelitian, Acc. Prof. Ismi Rajiani, MM.
Selain kuliah tamu, dalam kesempatan itu, Direktur UT Makassar, Prof. Dr. H. Abdul Rahman Rahim, SE, MM, kembali diberikan amanah untuk menjadi Dewan Pakar Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) Wilayah Sulsel.
Hal ini disampaikan oleh Prof. Rahman Rahim kepada media pada Selasa, 25 Juli kemarin.
Aliansi Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) hadir atas keprihatinan akan meningkatnya angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus dan masyarakat.
Melalui keanggotaannya, ARTIPENA berperan serta dalam melakukan sosialisasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Selain itu, ARTIPENA juga bersinergi dengan berbagai stakeholder untuk melaksanakan Program Kampus BERSINAR (Bersih dari Narkoba) dan berkolaborasi dengan Desa BERSINAR (Bersih dari Narkoba) sesuai amanah Inpres Nomor 2 Tahun 2020.
Kepengurusan ARTIPENA untuk Wilayah Provinsi Sulsel dipimpin oleh Prof. H. Basri Modding, SE, MSi, yang juga menjabat sebagai Rektor UMI Makassar.
Sebagai informasi, sebelumnya pada tanggal 9 Juli 2023, Prof. Rahman Rahim telah dilantik sebagai Ketua DPD Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI) Sulselbar periode 2023-2028 oleh Ketua Umum DPP ADRI, Prof. Dr. H.A. Fathoni Rodli, M.Pd.(adv\reskyamaliah)
Sumber : Tribun Timur