Taliban Ancam Penjarakan Aktivis hingga Perempuan Pembangkang

- Editorial Team

Minggu, 23 Januari 2022 - 10:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taliban mengatakan memiliki hak untuk menghukum hingga memenjarakan siapa saja yang melanggar hukum dan ketertiban, termasuk demonstran. (Foto: REUTERS/ALI KHARA)

Taliban mengatakan memiliki hak untuk menghukum hingga memenjarakan siapa saja yang melanggar hukum dan ketertiban, termasuk demonstran. (Foto: REUTERS/ALI KHARA)

Makassar, Orbitimes.com– Rezim Taliban di Afghanistan mengancam dapat memenjarakan para pembangkang hingga pengunjuk rasa.

Peringatan itu keluar di tengah kekhawatiran atas hilangnya dua aktivis perempuan baru-baru ini.

Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid membantah ada aktivis perempuan yang ditahan anggotanya. Namun, ia mengatakan pihak berwenang memiliki hak untuk menangkap dan menahan para pembangkang atau mereka yang melanggar hukum.

“Tidak ada yang boleh membuat kekacauan, karena itu mengganggu perdamaian dan ketertiban,” kata Mujahid seperti dikutip dari AFP, Sabtu (22/1).

Pernyataan itu diutarakan Mujahid ketika demonstrasi kecil terus bermunculan di berbagai kota, terutama Ibu Kota Kabul dalam beberapa waktu terakhir. Sebagian demo menuntut hak-hak perempuan yang kembali terkungkung sejak Taliban berkuasa pada Agustus lalu.

Namun, Taliban melarang semua bentuk protes setelah kembali berkuasa.

“Jika ini terjadi di negara lain, orang-orang seperti itu akan ditangkap. Kami tidak mengizinkan kegiatan ilegal,” ujar Mujahid.

Saat ini, Taliban terus berada dalam kondisi putus asa demi mendapat pengakuan internasional dan bantuan finansial dari berbagai negara akibat aset Afghanistan yang ada di luar negeri masih dibekukan.

Meski, Taliban berupaya menahan diri menerapkan kebijakan nasional yang memicu kemarahan dunia internasional, beberapa daerah di Afghanistan telah mengeluarkan pedoman dan dekrit berdasarkan interpretasi kelompok itu terhadap hukum Islam yang ketat.

Misalnya, anak perempuan di sebagian besar provinsi tidak diizinkan untuk kembali ke sekolah menengah, universitas negeri ditutup, dan perempuan dilarang dari mayoritas pekerjaan sektor publik.

Perempuan juga harus ditemani dalam perjalanan jauh oleh kerabat dekat laki-laki, sementara poster-poster di Kabul telah dipasang yang memerintahkan mereka untuk berjilbab yang diilustrasikan dengan burqa.

Pada Jumat (21/1), dua pekerja LSM internasional di provinsi pedesaan Badghis mengatakan polisi moral Taliban mengeluarkan peringatan bahwa pekerja perempuan akan ditembak jika tidak mengenakan burqa.

Mujahid, yang juga wakil menteri kebudayaan dan informasi Afghanistan era Taliban, mengaku aturan berbau kekerasan itu adalah kesalahan dari perpanjangan pemerintahan kelompoknya di daerah-daerah.

Ia menganggap aturan intimidatif seperti itu diterapkan lantaran para anggotanya di daerah masih sangat baru dan tidak profesional.

“Mereka belum dilatih,” katanya seperti dikutip AFP.

Meski pembatasan terhadap kaum perempuan telah diterapkan, Mujahid menegaskan rezim Taliban percaya pada hak-hak wanita dengan tetap sesuai dengan interpretasi mereka terhadap hukum Islam.

“Bahkan tanpa tuntutan (dari dunia internasional), kami merasa perlu bagi perempuan untuk bekerja dan mengenyam pendidikan,” ujarnya.

Sumber:cnnindonesia

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tokoh Adat Kajang Geruduk DPRD Bulukumba Minta RDP dengan PT Lonsum
CACAT INTEGRITAS. Istri kapolsek kajang masuk jadi caleg 2024
DPC Kesatuan Pelajar Bone Gotong Royong Dengan Warga Ajangale Sukseskan HUT RI ke 78
Penyebab Dentuman di Sumenep Masih Misterius, Bakal Diteliti BMKG
Anak Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah di Depok Diserahi Keuangan Bisnis Keluarga
Anies Usai MA Tolak PK Moeldoko: Anggap Hadiah Ulang Tahun untuk AHY
Gejolak Emosi Lukas Enembe Protes Disebut Berjudi
Mobil Pajero Sport Dipakai Anak Ugal-ugalan di Jalan, Pimpinan DPRD Sulsel Anggap Itu Hal Biasa

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 09:55 WITA

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pinrang mengajak Masyarakat Sulsel agar menjaga kamtibmas pada pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 17:07 WITA

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Jumat, 30 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Gepma Nusantara Menolak Pelaksanaan Jambore di Kab. Sinjai yang Diduga Hanya Kepentingan Politik

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:05 WITA

Mahasiswa Pascasarjana Farmasi Makassar Perkenalkan Lontara Pabbura di Konferensi Global Penelitian Herbal di China

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Anti Kritik : Rektor UIN Alauddin Makassar Lebih Memilih Meresmikan Rumah Makan Dari Pada Merespon Demosntasi Mahasiswa.

Senin, 22 Juli 2024 - 17:16 WITA

Aliansi Parlemen Jalanan resmi melaporkan PT. Munandar jagad raya.

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:12 WITA

Prodi S1 dan S2 Pendidikan Sosiologi UNIMERZ Gelar Kuliah Pakar ‘Revitalisasi Peran Pendidik dalam Konstruksi Merdeka Belajar

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:31 WITA

DEMISIONER : MENDESAK POLSEK MANGGALA MENINDAK LANJUTI KASUS PENGEROYOKAN

Berita Terbaru

Mahasiswa

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Kamis, 12 Sep 2024 - 17:07 WITA