Makassar, Orbitimes.com– Polri menanggapi munculnya informasi lima mobil berpelat polisi dengan nomor yang sama terparkir di Gedung DPR RI. Kendaraan roda empat itu dipastikan terdaftar atas nama Arteria Dahlan .
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pelat nomor tersebut atas nama Arteria Dahlan untuk kendaraan jenis Pajero Sport.
“Berdasarkan hasil pendataan di bagian Invent Biro Pal Slog Polri untuk Nomor Polisi 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H. Arteri Dahlan, S.T.,S.H.,M.H/DPR RI,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Meski begitu, Ramadhan belum bisa menjawab lebih detail soal kepemilikan empat mobil lainnya dengan pelat nomor serupa. Kelima mobil itu memiliki merek berbeda-beda. Dua mobil merek Mitsubishi yakni Mitshubishi Grandis dan Mitsubishi Pajero warna hitam.
Sementara itu, dua lainnya bermerek Toyota Fortuner berwarna putih dan Toyota Vellfire warna hitam. Sedangkan, satu mobil lainnya bermerek Nissan X-Trail warna Putih. Sementara itu, Arteria telah memberikan pernyataan terkait dengan mobil-mobil yang terparkir di kompleks parlemen tersebut. “Bukan pelat asli, itu semua tatakan dasar.
Nanti kalau mau saya pakai, bisa saya pakaikan pelat DPR yang RF, kalau mobil jalan kan saya pakai pelat RF,” kata Arteria dikonfirmasi terpisah, Rabu (19/1/2022).
“Kalau urusan pribadi ya pakai nopol asli, yang dinas DPR pakai nomor DPR, sipil pakai RF, kalau yang nopol polisi ada mobilnya juga. Kan enggak ada yang salah. Itu mobil-mobil dari rumah yang diparkir d DPR sementara sampai renov selesai,” imbuh Arteria.
Sumber:sindonews