Parigi Mautong ORBITIMES.COM – Warga di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) dibuat geger oleh aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh 11 pria terhadap seorang gadis berusia 15 tahun. Ironisnya, 2 dari 11 pelaku berstatus oknum anggota Brimob dan kepala desa (kades).
“Kadesnya kan udah (ditetapkan tersangka) dan kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan,” ujar Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono saat dimintai konfirmasi, Jumat (26/5/2023).
AKBP Yudy mengatakan pemerkosaan ini terjadi di beberapa lokasi di Parimo sejak April 2022 hingga Januari 2023. Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban berbagai imbalan.
“Para pelaku ini memberikan berupa iming-iming uang yang bervariasi dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu. Pelaku ada juga yang memberikan makanan, pakaian serta pernah juga memberikan handphone kepada korban,” jelas Yudy.
Menurut Yudy, kasus ini baru terkuak setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban pada Januari 2023 lalu. Sementara korban saat ini mengalami trauma hingga dirawat di rumah sakit di Kota Palu.
“Akibat dari pada persetubuhan (pemerkosaan) tersebut korban ini mengalami trauma baik trauma psikis kemudian malu dan saat ini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Palu,” kata Yudy.
10 Orang Jadi Tersangka
Yudy mengatakan 10 dari 11 orang terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW dan kades HR.
Kendati demikian, polisi baru melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka. Lima tersangka lainnya masih akan dipanggil untuk diperiksa penyidik.
“10 Tersangka namun 5 yang sudah dilakukan penahanan di Mako Polres dan 5 akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan namun belum ada konfirmasi. Yang sudah ditahan NT, ARH, AR, AK dan HR,” terangnya.
Kemudian untuk oknum Brimob berinisial HST belum ditetapkan tersangka. Yudy mengatakan tim penyidik masih akan melakukan pendalaman.
Sumber; detiksulsel