Seorang Ayah di Kalsel Tewas Ditikam Pemerkosa Putrinya, Ditusuk 26 Kali dengan Belati

- Editorial Team

Jumat, 2 Juni 2023 - 16:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Orbitimes.com – Seorang ayah bernama Atbain, warga Desa Anjir Serapat Lama, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) meninggal dunia usia ditusuk pelaku pemerkosaan terhadap putrinya.Atbain tewas setelah menyelamatkan putrinya MM (22) yang dibawa kabur dan diperkosa oleh pelaku Jumairi (33).

Kepala Seksi Humas Polres Barito Kuala AKP Abdul Malik menjelaskan kejadian berawal saat putri korban dibawa kabur oleh pelaku ke sebuah hotel di Banjarmasin.

Di hotel tersebut, pelaku memperkosa korban sebanyak 2 kali. Saat pelaku lengah, MM berusaha untuk menghubungi keluarganya dan meminta pertolongan.

Korban pun kemudian bisa berhasil diselamatkan dan pelaku ditangkap keluarga untuk dibawa ke kantor polisi.

“Setibanya di tempat kejadian, ikatan JM terlepas dan menyerang korban Atbain menggunakan senjata tajam jenis belati. Sementara rekan-rekan korban mencoba melerai,” terang Abdul Malik, dilansir dari Kompas.com, Kamis (1/6/2023).

Mendapat serangan tersebut, Atbain langsung tak berdaya kemudian terjatuh bersimbah darah dan tewas di tempat.

“Korban ditusuk sebanyak 26 kali oleh pelaku Jumairi mengakibatkan korban meninggal dunia, di tempat kejadian,” jelasnya.

Melihat kejadian tersebut, tiga polisi yang sedang bertugas mencoba untuk melerai. Namun, pelaku justru melawan petugas dengan sajam dan mengakibatkan satu polisi ikut terluka.

“Tiga anggota Polsek Alalak mencoba melerai perkelahian tersebut namun pelaku malah menyerang salah satu anggota Polsek Alalak tersebut dan mengakibatkan anggota Polsek Alalak mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kiri,” papar Malik.

Meski melakukan perlawanan, pelaku Jumairi bisa diamankan dan dibawa ke Polres Barito Kuala untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara anggota polisi yang mengalami luka tusuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Ansari Saleh untuk diberi perawatan.

“Ternyata dari hasil penelusuran, Jumairi merupakan residivis kasus pembunuhan di Banjarmasin,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Polres Barito Kuala. Jumairi dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto Pasal 531 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

Selain itu, mengingat pelaku yang juga seorang residivis, ia juga mendapat sanksi sebagai pelaku residivis dalam KUHP dengan menambahkan sepertiga dari hukuman pokok.

Sumber: KOMPASTV.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BullGuard Review
The top computer game programmers for internet gaming establishments in AU
DPC Kesatuan Pelajar Bone Gotong Royong Dengan Warga Ajangale Sukseskan HUT RI ke 78
Penyebab Dentuman di Sumenep Masih Misterius, Bakal Diteliti BMKG
Anak Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah di Depok Diserahi Keuangan Bisnis Keluarga
Anies Usai MA Tolak PK Moeldoko: Anggap Hadiah Ulang Tahun untuk AHY
Gejolak Emosi Lukas Enembe Protes Disebut Berjudi
Mobil Pajero Sport Dipakai Anak Ugal-ugalan di Jalan, Pimpinan DPRD Sulsel Anggap Itu Hal Biasa

Berita Terkait

Rabu, 20 September 2023 - 00:00 WITA

BullGuard Review

Rabu, 6 September 2023 - 16:35 WITA

The top computer game programmers for internet gaming establishments in AU

Minggu, 13 Agustus 2023 - 18:32 WITA

Penyebab Dentuman di Sumenep Masih Misterius, Bakal Diteliti BMKG

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 13:57 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah di Depok Diserahi Keuangan Bisnis Keluarga

Jumat, 11 Agustus 2023 - 10:40 WITA

Anies Usai MA Tolak PK Moeldoko: Anggap Hadiah Ulang Tahun untuk AHY

Selasa, 8 Agustus 2023 - 10:33 WITA

Gejolak Emosi Lukas Enembe Protes Disebut Berjudi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 09:41 WITA

Mobil Pajero Sport Dipakai Anak Ugal-ugalan di Jalan, Pimpinan DPRD Sulsel Anggap Itu Hal Biasa

Minggu, 6 Agustus 2023 - 20:43 WITA

Viral Pengunjung Gori Artisan Coffee Joget-Joget Serikat Mahasiswa Pejuang Rakyat Angkat Bicara

Berita Terbaru

News

BullGuard Review

Rabu, 20 Sep 2023 - 00:00 WITA