PT. Angkasa Pura Support Menerapkan Penggajian UMP 2019 Terhadap Cleaning Service Di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin

- Editorial Team

Selasa, 21 Maret 2023 - 05:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar / Orbitimes.com

Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar / Orbitimes.com

Makassar, Orbitimes.com – Putus hubungan kerja sepihak yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT. Angkasa Pura Support cabang Makassar di bawah naungan PT. Angkasa Pura I

Dua pekerja cleaning service yang ditemui saat sedang bekerja oleh seseorang di bandar udara internasional Sultan Hasanuddin Makassar yang hendak menjemput tamunya yang ada di bandara, namun seseorang ini menghampiri kedua pekerja tersebut yang sedang sibuk bekerja.

Dalam video yang berdurasi kurang lebih dari 8 menit ini, pekerja ini pun menjelaskan keluh kesahnya terhadap perlakuan perusahaan yang sewenang-wenang terhadap mereka, dimana dalam hal ini mereka yang sudah survive selama ini dan bahkan tetap bertahan pada masa covid – 19 sekalipun banyak perusahaan yang merugi pada masa itu termasuk dalam hal ini PT. Angkasa Pura Support.

Namun pada saat itu perusahaan PT. Angkasa Pura Support akan mengeluarkan beberapa orang dalam divisi cleaning service, dengan alasan perusahaan sudah tidak mampu untuk membayar gaji mereka, akan tetapi mereka solid menyuarakan bahwa mereka siap bertahan bahkan dengan gaji berapapun, alhasil standar penggajian dari UMP sebelum yang di Terima oleh mereka, itu hanya di Terima 350 – 500 ribu perbulan dengan jumlah hari kerja 3-5 hari dalam sebulan.

Seiring berjalan nya waktu gaji mereka pun berangsur-angsur naik hingga mencapai 1-2 juta dalam sebulan dengan jumlah hari kerja 10-20 hari kerja, namun mirisnya gaji mereka yang sudah seharusnya menerapkan penggajian UMP 2023 akan tetapi perusahaan masih menerapkan UMP 2019 dengan penggajian hitungan harian.

Dua pekerja ini pun selaku tulang punggung keluarga menuturkan kekecewaan yang mendalam terhadap perusahaan, di tambah lagi akan memasuki bulan suci ramadhan, lantas pihak perusahaan PT. Angkasa Pura Support mengeluarkan sebanyak 78 dimana 19 dari terminal dan 59 dari landside divisi cleaning service bandar udara Sultan Hasanuddin Makassar.

Di tengah-tengah kepadatan penumpang saat ini, tentunya perusahaan justru mengambil langkah untuk melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak, tentunya hal ini akan menjadi hal yang tak bisa tercover di bandara nantinya, dikarenakan ketidakseimbangan antara jumlah penumpang dan pekerja yang ada, serta mereka mencurigai adanya pekerja yang sudah di rekrut untuk menggantikan mereka, karena toh juga mungkin pihak perusahaan menghindari penetapan mereka sebagai PKWTT yang sudah tinggal hitung bulan” Tutur salah satu pekerja

Adapun hasil Putus Hubungan Kerja sepihak dengan alasan kontrak sudah berakhir yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT Angkasa Pura Support yang beralamat di Jl. Poros Makassar – Maros No.82 A, Marumpa, Kec. Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan 90552, tentunya menuai banyak sorotan lantaran pihak perusahaan hanya menyampaikan secara lisan tanpa adanya surat keputusan yang dikeluarkan secara resmi seusai mereka mengadakan sosialisasi yang melibatkan 78 orang di divisi Cleaning Service.

 

Orbitimes.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tokoh Adat Kajang Geruduk DPRD Bulukumba Minta RDP dengan PT Lonsum
CACAT INTEGRITAS. Istri kapolsek kajang masuk jadi caleg 2024
DPC Kesatuan Pelajar Bone Gotong Royong Dengan Warga Ajangale Sukseskan HUT RI ke 78
Penyebab Dentuman di Sumenep Masih Misterius, Bakal Diteliti BMKG
Anak Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah di Depok Diserahi Keuangan Bisnis Keluarga
Anies Usai MA Tolak PK Moeldoko: Anggap Hadiah Ulang Tahun untuk AHY
Gejolak Emosi Lukas Enembe Protes Disebut Berjudi
Mobil Pajero Sport Dipakai Anak Ugal-ugalan di Jalan, Pimpinan DPRD Sulsel Anggap Itu Hal Biasa

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 09:55 WITA

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pinrang mengajak Masyarakat Sulsel agar menjaga kamtibmas pada pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 17:07 WITA

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Jumat, 30 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Gepma Nusantara Menolak Pelaksanaan Jambore di Kab. Sinjai yang Diduga Hanya Kepentingan Politik

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:05 WITA

Mahasiswa Pascasarjana Farmasi Makassar Perkenalkan Lontara Pabbura di Konferensi Global Penelitian Herbal di China

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Anti Kritik : Rektor UIN Alauddin Makassar Lebih Memilih Meresmikan Rumah Makan Dari Pada Merespon Demosntasi Mahasiswa.

Senin, 22 Juli 2024 - 17:16 WITA

Aliansi Parlemen Jalanan resmi melaporkan PT. Munandar jagad raya.

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:12 WITA

Prodi S1 dan S2 Pendidikan Sosiologi UNIMERZ Gelar Kuliah Pakar ‘Revitalisasi Peran Pendidik dalam Konstruksi Merdeka Belajar

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:31 WITA

DEMISIONER : MENDESAK POLSEK MANGGALA MENINDAK LANJUTI KASUS PENGEROYOKAN

Berita Terbaru

Mahasiswa

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Kamis, 12 Sep 2024 - 17:07 WITA