Orbitimes.com, Jakarta – Oknum prajurit TNI AL yang menabrak tiga pesepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, telah diproses hukum. Kabar itu disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
“Sudah diproses hukum,” kata Yudo di Sesko TNI Bandung, Jalan Martanegara, seperti dilansir detikJabar, Senin (24/7/2023).
Proses hukum terhadap oknum TNI AL itu dilakukan usai Yudo menerima laporan. Yudo meminta proses hukum segera dilakukan.
“Dari Lanmar Jakarta, kemarin saya sudah menerima laporan dari Puspom TNI dan saya perintahkan untuk segera diproses,” ujar Yudo.
Yudo menegaskan setiap prajurit TNI yang melanggar hukum, harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya.
“Kita memang dari awal sudah disampaikan, prajurit yang melanggar dan melakukan pelanggaran harus kita proses hukum,” pungkas Yudo.
Sumber : Detik News