Orbitimes.com, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sudah melaporkan jumlah hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi laporannya bikin terkejut gara-gara terdapat Rp 162 miliar statusnya berasal dari hadiah.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dito punya kekayaan mencapai Rp 282 miliar. Tapi terdapat lima harta statusnya hadiah yang terdiri dari empat rumah dan satu mobil.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, mengaku kaget sebab biasanya dalam LHKPN tidak ada harta yang berasal dari hadiah.
“Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga,” katanya dikutip dari detikNews, Selasa (18/7/2023).
Menurutnya, keterangan hadiah dalam LHKPN Dito Ariotedjo tergolong unik. Pasalnya, opsi hadiah tidak ada dalam pengisian asal-usul harta kekayaan penyelenggara negara.
“Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan, (contoh) jam tangan,” ujar Pahala.
Salah satu harta Dito yang berasal dari hadiah adalah mobil Toyota Alphard 2.5 G tahun 2019. Mobil tersebut ditaksir memiliki nilai Rp 900 juta. Alphard merupakan salah satu MPV mewah keluaran Toyota. Dengan harga baru yang mencapai Rp 1 miliaran, Alphard banyak dipakai kalangan VIP.
Berikut ini rincian aset Dito yang merupakan hasil hadiah:
1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000
2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan seluas 346,65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000
4. Tanah dan Bangunan seluas 382,13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600
5. Mobil, Toyota Alphard 2.5 G tahun 2019, seharga Rp 900.000.000
Jika ditotal, kelima aset Dito dari hadiah itu bernilai Rp 162.495.355.600 (Rp 162,49 miliar). Angka itu lebih dari setengah kekayaan Dito yang dilaporkan ke LHKPN.
Khusus isi garasinya, secara total, tiga mobil yang dimiliki Dito memiliki nilai Rp 2.180.000.000. Dua mobil yang dimiliki Dito atas hasil sendiri adalah Toyota Fortuner VRZ tahun 2020 dan Hyundai Ioniq 5 tahun 2022.
Di luar itu, harta yang nilainya paling besar adalah tanah dan bangunan. Dito melaporkan memiliki lima bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 187.595.355.600.
Berlanjut, Dito juga memiliki Surat Berharga yang nilainya mencapai Rp 89.342.294.072, kas dan setara kas sebesar Rp 13.393.899.111, dan harta bergerak lainnya Rp 6.004.303.070. Dito diketahui memiliki utang sebesar Rp 16.050.902.195.
Pahala mengatakan tim Direktorat LHKPN KPK masih mempelajari LHKPN milik Dito Ariotedjo. Hasil penelusuran itu akan dilaporkan ke pimpinan KPK.
“Yang jelas kalau ada bukti saya laporan dulu sama juragan saya, sama pimpinan. Kan selalu paparan LHKPN dua minggu sekali. Kalau diperintahkan masuk lidik (penyelidikan), masuk,” ujar Pahala.
Sumber : DetikOto