Miris, Remaja di Makassar Tendang ODGJ Hingga Terbalik Tertabrak Kendaraan

- Editorial Team

Selasa, 30 Agustus 2022 - 12:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja di Makassar tendang pria diduga ODGJ. (Instagram/onlinenews_idn)

Remaja di Makassar tendang pria diduga ODGJ. (Instagram/onlinenews_idn)

Makassar, Orbitimes.com – Dua orang remaja viral usai sikap tak terpuji mereka kepada seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) terekam dan dibagikan di sosial media (29/8).

Lewat unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @kabarnegri, awalnya terlihat seorang remaja berbaju hitam tampak melempari sebuah benda kepada seorang ODGJ yang tampak diam berusaha mengindari lemparan tersebut.

Namun sayangnya, dari arah belakang ternyata remaja lainnya yang menggenakan kaos berwarna putih lengkap dengan benda panjang di tangan dengan geram menendang ODGJ tersebut.

Sang ODGJ yang tak menyangka akan menerima tendangan lantas oleng ke arah jalan raya.

Tak disangka, dari satu arah tempat ODGJ tersebut oleng kemudian melintas pengendara motor dengan kecepatan yang cukup tinggi hingga akhirnya menabrak sang ODGJ.

Kecelakaan pun tak dapat dihindari, sang ODGJ kemudian jatuh terpental dengan posisi baring hingga menimbulkan suara yang cukup kencang.

Walau masih dalam keadaan sadar setelah ditabrak, sang ODGJ yang malang tersebut terlihat cukup kesakitan hingga sulit untuk bangun.

Berdasarkan keterangan yang diberikan pada caption, kejadian yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan tersebut belum diketahui apa motif dari para pelaku hingga menyebabkan sang ODGJ tersebut dirundung.

“Peristiwa ini terjadi di Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Belum diketahui apa motif dan penyebab sehingga remaja itu melakukan peundungan hingga menendang korban,” tulis @kabarnegri.

93417821.8K

Video tersebut kemudian cukup banyak menarik perhatian publik, netizen lewat kolom komentar tampak memberikan berbagai kecaman kepada para pelaku.

“Biarpun korban ODGJ, pelaku mesti harus dikasih hukuman biar nggak semena-mena,” tulis @ind****

“Tangkap, tetap aja itu kena pasal penganiayaan biar kapok bocah-bocah tol*l itu,” ketik @ron****

“Parah sih ini mah asli, tangkap dan proses sesuai hukum!!” Geram @des****

 

Kontributor : Maria

Sumber : SuaraKalbar.id

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jiwa toleransi tinggi, DPC KEMANUSA silaturahmi ke gereja toraja bulukumba
Tokoh Adat Kajang Geruduk DPRD Bulukumba Minta RDP dengan PT Lonsum
CACAT INTEGRITAS. Istri kapolsek kajang masuk jadi caleg 2024
DPC Kesatuan Pelajar Bone Gotong Royong Dengan Warga Ajangale Sukseskan HUT RI ke 78
Penyebab Dentuman di Sumenep Masih Misterius, Bakal Diteliti BMKG
Anak Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah di Depok Diserahi Keuangan Bisnis Keluarga
Anies Usai MA Tolak PK Moeldoko: Anggap Hadiah Ulang Tahun untuk AHY
Gejolak Emosi Lukas Enembe Protes Disebut Berjudi

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 23:39 WITA

Angin Puting Beliung Terjang Dusun Bungaya, Beberapa Rumah Rubuh dan Akses Jalan Terputus

Jumat, 30 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Gepma Nusantara Menolak Pelaksanaan Jambore di Kab. Sinjai yang Diduga Hanya Kepentingan Politik

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:55 WITA

Jamaluddin M Syamsir – Tomy Satria Yulianto resmi mendaftar di KPU Bulukumba

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:01 WITA

Penegak hukum tidak bernyali dihadapan PT.Wisan petro energi

Minggu, 19 November 2023 - 21:57 WITA

Kader Partai PDI-P Menginisiasi perburuan Babi Hutan Di Desa Sangkakala Kec.Kajang Kab. Bulukumba

Kamis, 21 September 2023 - 12:29 WITA

Oknum polisi terlibat dalam pengedaran narkoba Aliansi masyarakat bersatu angkat bicara

Selasa, 8 Agustus 2023 - 12:21 WITA

Ketua Umum PB HPMT Angkat Bicara Persoalan Polemik di Kabupaten Jeneponto

Sabtu, 15 Juli 2023 - 03:24 WITA

Anas Urbaningrum Resmi Jadi Ketua Umum PKN Secara Aklamasi

Berita Terbaru

Mahasiswa

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Kamis, 12 Sep 2024 - 17:07 WITA