Kronologi Pemerkosa Anak Kandung di Depok Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan

- Editorial Team

Senin, 10 Juli 2023 - 06:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orbitimes.com, Depok – Pria inisial AR (51), tahanan kasus pencabulan anak kandung tewas dikeroyok sesama tahanan di Polres Metro Depok. Korban tewas dipukuli hingga ditendang dan dipukul pipa.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/7/2023), sekira pukul 14.20 WIB di sel tahanan Polres Depok. Polisi menetapkan 8 tahanan sebagai tersangka pengeroyokan yakni MY, PAN, FA, HN, AN, HLG, MF, dan FNA.

Pemicu Pengeroyokan

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menjelaskan korban mulanya dipanggil oleh MY untuk masuk ke sel tahanan nomor 3 tempatnya ditahan. Korban lalu ditanya-tanya soal kasus yang membuatnya dipenjara.

“Selanjutnya tersangka MY menanyakan kepada korban tentang kasusnya dan dijawab kasus persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri,” ujar Nirwan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Senin (10/7/2023).

MY pun kesal dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menendang perut sebelah kiri dan memukil ke arah punggung dan dada kanan kiri korban. Penganiayaan itu pun dilakukan secara berulang.

“Tidak berselang lama datang tersangka FA dan menanyakan hal yang sama tentang kasusnya. Dan setelah dijawab kasus persetubuhan terhadap anak kandung sendiri,” ujarnya.

Dikeroyok 8 Tahanan

FA kemudian ikut kesal dan turut melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kosong ke bagian dada korban, menendang paha, dan punggung. Hal itu pun juga dilakukan secara bertubi-tubi oleh kedelapan tahanan.

“Karena menjadi pusat perhatian sesama tahanan selanjunya tersangka FA, PAN, HN, HLG, MF, FNA dan AN lalu mengatakan ‘oh ini ya yang melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri!’, lalu korban dikelilingi oleh para tersangka dan para tersangka secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban,” ungkapnya.

Korban Pingsan Usai Dikeroyok

Setelah itu korban diberikan minum oleh tersangka dan korban meminta izin untuk mandi. Usai mandi, korban duduk di samping pintu kamar mandi kemudian diberikan minum lagi oleh para tersangka.

“Tiba-tiba korban matanya terpejam dan langsung pingsan. Tersangka panik dan segera melaporkan ke petugas jaga,” ungkapnya.

Petugas kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. Korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS.

Tersangka dikenakan pasal 170 ayat (2) butir 3e dan/atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana. Saat ini kedelapan tersangka masih diperiksa polisi.

Sumber: detiknews.com

Facebook Comments Box

Editor : bayu

Berita Terkait

Jiwa toleransi tinggi, DPC KEMANUSA silaturahmi ke gereja toraja bulukumba
Tokoh Adat Kajang Geruduk DPRD Bulukumba Minta RDP dengan PT Lonsum
CACAT INTEGRITAS. Istri kapolsek kajang masuk jadi caleg 2024
DPC Kesatuan Pelajar Bone Gotong Royong Dengan Warga Ajangale Sukseskan HUT RI ke 78
Penyebab Dentuman di Sumenep Masih Misterius, Bakal Diteliti BMKG
Anak Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah di Depok Diserahi Keuangan Bisnis Keluarga
Anies Usai MA Tolak PK Moeldoko: Anggap Hadiah Ulang Tahun untuk AHY
Gejolak Emosi Lukas Enembe Protes Disebut Berjudi

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 23:39 WITA

Angin Puting Beliung Terjang Dusun Bungaya, Beberapa Rumah Rubuh dan Akses Jalan Terputus

Jumat, 30 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Gepma Nusantara Menolak Pelaksanaan Jambore di Kab. Sinjai yang Diduga Hanya Kepentingan Politik

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:55 WITA

Jamaluddin M Syamsir – Tomy Satria Yulianto resmi mendaftar di KPU Bulukumba

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:01 WITA

Penegak hukum tidak bernyali dihadapan PT.Wisan petro energi

Minggu, 19 November 2023 - 21:57 WITA

Kader Partai PDI-P Menginisiasi perburuan Babi Hutan Di Desa Sangkakala Kec.Kajang Kab. Bulukumba

Kamis, 21 September 2023 - 12:29 WITA

Oknum polisi terlibat dalam pengedaran narkoba Aliansi masyarakat bersatu angkat bicara

Selasa, 8 Agustus 2023 - 12:21 WITA

Ketua Umum PB HPMT Angkat Bicara Persoalan Polemik di Kabupaten Jeneponto

Sabtu, 15 Juli 2023 - 03:24 WITA

Anas Urbaningrum Resmi Jadi Ketua Umum PKN Secara Aklamasi

Berita Terbaru

Mahasiswa

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Kamis, 12 Sep 2024 - 17:07 WITA