Orbitimes.com, Jakarta – Sebanyak 122 orang diduga menjadi korban sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait jual beli ginjal. Korban bercerita masalah kesehatan setelah dia menjadi pendonor.
Hal itu diceritakan korban saat menjalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya pada Senin (24/7/2023). Dalam video yang dilihat detikcom, Selasa (25/7), tampak pria yang menjadi korban itu menjalani pemeriksaan fisik.
Petugas dari Biddokkes terlihat mengecek bekas luka yang ada di pinggang korban. Korban kemudian menceritakan kronologi dirinya dirinya menjalani operasi transplantasi ginjal di RS Preah Ket Meala, Kamboja, pada Minggu (25/6).
“Saya operasi tanggal 25 bulan Juni 2023,” kata korban kepada petugas di Biddokkes Polda Metro.
Korban mengatakan ada beberapa masalah kesehatan yang dialami setelah ginjalnya diambil. Dia mengaku mudah lelah.
“Untuk saat ini belum ada keluhan sih. Ya paling mudah lelah aja. Buang air kecil alhamdulillah tidak ada kendala paling sedikit berbusa aja,” ujarnya.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko mengatakan kondisi para korban masih terpantau normal. Polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para korban.
“Rata-rata sudah sembuh semua. Jadi walaupun baru satu bulan, tetapi secara fisik kondisi luka pascaoperasinya cukup bagus dan nanti kita akan tindak lanjuti dengan pemeriksaan laboratorium dan radiologi untuk menentukan organ yang diambil tersebut,” kata Hery.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sindikat TPPO yang menjual ginjal ke Kamboja. Polda Metro Jaya menetapkan 12 tersangka, termasuk oknum polisi berinisial M alias D berpangkat Aipda karena ikut terlibat.
“Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalan korban, dan lain sebagainya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/7).
Aipda M bukan bagian dari sindikat, tapi ikut membantu tersangka TPPO untuk menghilangkan jejaknya. Aipda M ditangkap karena merintangi penyidikan.
Polisi juga menangkap seorang oknum pegawai Imigrasi yang bertugas di Bandara Ngurah Rai, Bali, berinisial AH karena menyalahgunakan wewenang. AH menerima sejumlah uang dengan membantu pengurusan keberangkatan para sindikat.
Sementara itu, sembilan tersangka lainnya adalah para korban praktik perdagangan organ tubuh yang kemudian direkrut oleh jaringan internasional untuk kembali mencari mangsa di Tanah Air.
Serta seorang lainnya yang berinisial H merupakan penyambung antara korban dan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Polisi masih memburu pelaku lainnya.
Polisi menyebutkan sindikat kasus TPPO penjualan ginjal di Kamboja sudah berjalan sejak 2019. Diketahui, para pelaku meraup omzet hingga Rp 24,4 miliar.
Sumber : Detik News