MAKASSAR, Orbitimes.com – Mendapatkan perlindungan dari UPTD PPA kota Makassar, anak korban pemerkosaan kakak kandung berinisial MJ di kota Makassar dipastikan lahir.
“Korban sudah berada diperlindungan kami untuk sementara ini kita tidak kembalikan ke rumahnya,” kataja Anggota UPTD PPA Kota Makassar Nurhana, Sabtu (3/6/2023) malam.
Dikatakan Hana, dari informasi yang dia dapatkan, warga dan keluarga mereka tidak bisa menerima korban dan anaknya begitu saja.
Lebih lanjut diungkapkan Hana, untuk janin korban pihaknya telah melakukan tindakan medis, kesehatan, dan pemeriksaan USG.
“Dan alhamdulillah kondisi janin semua baik dan sempurna,” ucapnya.
Tambahnya, untuk sementara pihaknya memang akan membicarakan terhadap pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam persoalan itu untuk melanjutkan bagaimana nanti ini janin setelah lahir.
“Kalau aborsi, itu tidak ada wewenang kami untuk aborsi. Apalagi janin ini sudah lima bulan,” tukasnya.
Menurutnya, bayi dalam kandungan yang sudah berusia lima bulan ini memang membutuhkan hidup.
“Kami melanjutkan kehamilan tersebut sampai lahir,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, didasari rasa cinta yang membara, kakak kandung di kota Makassar tega melakukan hubungan terlarang terhadap adiknya sendiri.
Pemuda bejat yang diketahui berinisial MJ (19) itu mengaku menyetubuhi adik kandungnya berinisial NR (16) atas didasari rasa cinta lebih dari seorang saudara.
Hal itu disampaikan MJ di hadapan polisi dan awak media saat dihadirkan di ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, pada Senin (15/5/2023) siang.
Sumber: tentangbarru