Orbitimes.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jaksa untuk menjaga kepercayaan publik dengan tidak menitip proyek dan impor. Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menindaklanjuti arahan Jokowi dengan menindak jaksa yang nakal sesuai instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Kita seluruh insan Adhyaksa mengapresiasi kehadiran beliau menjadi inspektur upacara HBA 63 tahun 2023, di tengah kesibukan beliau bisa hadir memberikan apresiasi sekaligus pengarahan kepada warga Adhyaksa,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).
“Tentu arahan Presiden tersebut akan ditindaklanjuti dengan instruksi Jaksa Agung untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan penegakan hukum dan masyarakat,” lanjutnya.
Ketut menuturkan Jaksa Agung ST Burhanuddin selalu menerapkan zero tolerance terhadap jaksa yang melakukan perbuatan tercela. Hal itu kata Ketut, selalu ditekankan kepada anggota Adhyaksa.
Ketut menyampaikan pelanggaran disiplin jaksa sepanjang kepemimpinan ST Burhaniddin mengalami penurunan. Mulai dari pelanggaran ringan hingga berat.
“Catatan kami semenjak kepemimpinan beliau JA ST Burhanudin ada penurunan terhadap pelanggaran Disiplin berat, sedang dan ringan di Kejaksaan, serangan tahun 2021, 2022 dan 2023,” imbuhnya.
Dalam pidato di upacara peringatan ke-63 Hari Bhakti Adhyaksa di Jakarta, Sabtu (22/7/2023) Jokowi meminta agar akuntabilitas aparat diperbaiki. Jokowi meminta agar jangan ada lagi aparat yang mempermainkan hukum dan terus menjaga kepercayaan publik.
“Perbaiki terus akuntabilitas aparat dan perbaiki terus pelayanan pada masyarakat,” ujar Jokowi.
Jokowi menegaskan tak ingin ada lagi ada aparat kejaksaan yang mempermainkan hukum meskipun tahu itu adalah oknum. Ia tak ingin ada aparat yang menitip proyek hingga menitip barang impor.
“Jangan ada lagi aparat Kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek. Yang menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya,” katanya.
Jokowi mengatakan pesan ini bukan hanya untuk aparat kejaksaan. Pesan ini juga diperuntukkan bagi Polri, KPK, hingga auditor.
“Dan pesan saya ini bukan hanya untuk aparat kejaksaan, tetapi juga untuk semua aparat penegak hukum kita. Termasuk Polri, KPK, pengawas, auditor baik di tingkat pusat maupun daerah,” tuturnya.
Sumber : Detik News