Makassar, Orbitimes.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Mega Rezky Makassar menggelar aksi unjuk rasa (unras) Aksi itu terkait dengan penolak penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dari 6 Tahun menjadi 9 Tahun.
Aksi itu digelar di kawasan di lampu merah Adipura Tallo, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar. Ahad 5 Februari 2023.
HMI Komisariat Mega Rezky Makassar menilai perpanjangan periode masa jabatan kepala desa adalah suatu kemunduran demokrasi di Indonesia.
“Perpanjangan masa periode jabatan kepala desa merupakan suatu kemunduran demokrasi di Indonesia,” ujar Andi Muhammad Fajriawan, Saat ditemui di lokasi unras.
Resky di atas kendaran box yang dijadikan panggung orasi, Ahad 5 Februari 2023.
“Hml sebagai wadah intelektual islam, terpanggil untuk turut berperan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanah pembukaan konstitusi RI 1945,” ucapnya.
Aksi itu bagian dari peringatan berdirinya Himpunan Mahasiswa Islam yang didirikan di Jogjakarta 76 tahun silam.
“Hml bagian yang tidak terpisahkan dari umat islam dan bangsa Indonesia, karna itu sepanjang sejarah. HmI memerankan dirinya sebagai kader umat dan kader bangsa Indonesia,” cetus Gian Carlo selalu jenderal lapangan.
Dalam aksinya itu di kawasan jalan poros nasional perintis kemerdekaan. Hml Komisariat Universitas Mega Resky menyampaikan 4 point pernyataan sikapnya;
- Tetap menjaga Konsistensi HMI dalam melawan kebijakan yang bertentangan dengan UU yang berlaku.
- Siap dengan tegas melakukan perlawanan terkait segala sesuatu yang mengancam keutuhan NKRI.
- Selalu menjadi agen yang berperan dalam mewujudkan keadilan ditengah masyarakat.
- Menolak keras Isu Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun.
Aksi yang menutup sebagian jalan itu menyebabkan kemacetan di jalan penghubung kota makassar dan kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan.
Orbitimes.com