Hampir Dua Tahun Dirobohkan, Pemprov Sulsel Masih Pikir-pikir Bangun Stadion Mattoanging, Ada Apa?

- Editorial Team

Kamis, 13 Oktober 2022 - 13:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stadion Mattoanging/ Rakyatku

Stadion Mattoanging/ Rakyatku

Makassar, Orbitimes.com – Kondisi stadion di Jl Cendrawasih, Kecamatan Mariso tersebut kini ditumbuhi rumput ilalang.

Kepala Bidang Humas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sultan Rakib menjelaskan, Pemprov Sulsel sangat berhati-hati dalam melanjutkan pembangunan Stadion Mattoanging.

“Ada kebijakan Pemprov Sulsel melalui Biro Hukum menyebutkan alangkah baiknya Pemprov Sulsel mengedepankan precautionary principle atau prinsip kehati-hatian dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang menggunakan anggaran negara,” jelasnya melalui telepon, Kamis (13/10/2022).

Pasalnya,  Pemprov Sulsel digugat terkait  sengketa kepemilikan lahan Stadion Mattoanging.

Ada dua gugatan perdata dihadapi Pemprov Sulsel, yakni sengketa lahan dengan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), penggugat, Ilhamsyah Mattalatta. Satu lagi dari Teddy Anwar terkait ganti rugi lahan.

Dari dua kasus sengketa tersebut, satu kasus telah selesai. Pemprov Sulsel berhasil menang di tingkat pengadilan negeri dari YOSS.

Namun, Sultan Rakib belum tahu apakah nantinya pihak YOSS akan melakukan proses banding atau tidak.

Sementara gugatan ganti rugi atas nama Teddy Anwar akan diputuskan minggu ini.

Sultan Rakib pun mengklaim Pemprov Sulsel akan menang. Klaim menang tak lepas dari informasi diperoleh dari pengacara (Biro Hukum) Pemprov Sulsel.

Namun, untuk proses banding nantinya dari penggugat, ia belum tahu juga seperti apa ke depannya.

Kendati demikian bisa menang dari gugatan perdata, Sultan Rakib mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan tindakan terkait Stadion Mattoanging.

Masih harus menunggu arahan Biro Hukum Pemprov Sulsel.

Ia mengibaratkan, Pemprov Sulsel dalam traffic light berwarna kuning. Mau berhenti atau maju, karena adanya gugatan.

Meski dalam proses perdata tidak menggugurkan kemudian proses pembangunan di atas lahan yang digugat.

“Jadi kita tidak mau membatalkan, karena ini tidak jadi sebuah ikatan kalau gugatan perdata itu tidak menggugurkan sebuah kegiatan. Cuma sekali lagi ini mengedepankan kehati-hatian. Harus ada kepastian, tunggu fatwa dari aparat penegak hukum, KPK dan LKPP,” katanya.

Sultan Rakib mengaku, Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen untuk membangun Stadion Mattoanging.

Buktinya, sudah dianggarkan pembangunan Stadion Mattoanging pada APBD 2022 senilai Rp 66 miliar.

Namun, dua kali lelang dilakukan selalu gagal.

“Seharusnya sudah dibangun ini. Dua kali lelang gagalx gara-gara perusahaan ikut lelang tidak memenuhi syarat,” akunya.

Ketika lelang ketiga ingin dilakukan, ada gugatan perdata diterima. Makanya, Pemprov Sulsel kedepankan prinsip kehati-hatian.

“Gubernur  (Andi Sudirman Sulaiman) berkomitmen untuk itu (pembangunan Stadion Mattoanging), tapi kita kedepankan sikap kehati-hatian,” ucap Sultan Rakib. (*)

 

Sumber: Tribun Makassar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HMI Cabang Makassar ; Polda Sulsel dan Kejati Sulsel tidak mampu menuntaskan kasus pembangunan kereta Api Sulsel
Tokoh Adat Kajang Geruduk DPRD Bulukumba Minta RDP dengan PT Lonsum
CACAT INTEGRITAS. Istri kapolsek kajang masuk jadi caleg 2024
DPC Kesatuan Pelajar Bone Gotong Royong Dengan Warga Ajangale Sukseskan HUT RI ke 78
Penyebab Dentuman di Sumenep Masih Misterius, Bakal Diteliti BMKG
Anak Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah di Depok Diserahi Keuangan Bisnis Keluarga
Anies Usai MA Tolak PK Moeldoko: Anggap Hadiah Ulang Tahun untuk AHY
Gejolak Emosi Lukas Enembe Protes Disebut Berjudi

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 18:12 WITA

FK Undip, Dukung Dekan yang Diberhentikan Kemenkes Terkait dr. Aulia Saat Gelaran Apel

Jumat, 30 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Gepma Nusantara Menolak Pelaksanaan Jambore di Kab. Sinjai yang Diduga Hanya Kepentingan Politik

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:01 WITA

Penegak hukum tidak bernyali dihadapan PT.Wisan petro energi

Minggu, 19 November 2023 - 21:57 WITA

Kader Partai PDI-P Menginisiasi perburuan Babi Hutan Di Desa Sangkakala Kec.Kajang Kab. Bulukumba

Kamis, 21 September 2023 - 12:29 WITA

Oknum polisi terlibat dalam pengedaran narkoba Aliansi masyarakat bersatu angkat bicara

Senin, 14 Agustus 2023 - 13:50 WITA

Friksi Yenny Wahid-Cak Imin Berlanjut, Anies Kembali Didesak Deklarasi Bakal Cawapres, PAN-Golkar Merapat ke Prabowo

Senin, 14 Agustus 2023 - 13:29 WITA

NasDem dan Anies Klaim Tak Terganggu Koalisi Besar Prabowo

Minggu, 13 Agustus 2023 - 18:37 WITA

Prabowo Tak Mau Kecewakan Koalisi Gerindra-PAN-PKB-Golkar

Berita Terbaru

Mahasiswa

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Kamis, 12 Sep 2024 - 17:07 WITA