Makassar, Orbitimes.com– KPK kembali menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Buru Selatan dan kediaman pihak terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur tahun 2011-2016. KPK mengamankan dokumen aliran dana dan barang elektronik terkait perkara dari geledah tersebut.
“Ditemukan dan diamankan bukti, antara lain berbagai dokumen aliran sejumlah dana yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara dan barang elekronik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Ali mengatakan penggeledahan itu dilakukan pada Sabtu (22/1) di dua lokasi berbeda di wilayah Buru Selatan, Maluku. Dia menyebut bukti-bukti itu nantinya akan dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara.
“Analisa lanjutan dan penyitaan segera dilakukan atas temuan bukti-bukti dimaksud untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” katanya.
Diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Buru Selatan, Maluku. Dugaan korupsi tersebut yakni terkait suap proyek infrastruktur tahun 2011-2016.
“KPK saat ini benar tengah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 s/d 2016,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (19/1).
Ali belum bisa membeberkan siapa tersangka dalam perkara ini. Pihaknya tentu akan mengumumkan tersangka bersamaan dengan penahanan.
“Untuk pemaparan dan penjelasan terkait kronologis perkara hingga pengumuman penetapan pihak-pihak yang dijadikan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan,” katanya.
“Penyampaian tersebut, baru akan kami informasikan ketika dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan,” tambahnya.
Sumber: Detik.com