DPR Minta Usut Tuntas Pemicu 7 Guru Besar Unhas Mundur

- Editorial Team

Selasa, 8 November 2022 - 22:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Hasanuddin, (Gambar Itimewa / Gramedia)

Universitas Hasanuddin, (Gambar Itimewa / Gramedia)

Makassar, Orbitimes.com – Dunia pendidikan tinggi Indonesia geger. Pasalnya, tujuh guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan kompak mengundurkan diri dari program pasca sarjana S3 Manajemen.

Mereka beralasan mendapat paksaan untuk meluluskan mahasiswa S3 Manajemen di kampus negeri terbesar di kawasan timur Indonesia itu. Sedangkan, mahasiswa tersebut tidak memenuhi syarat untuk diluluskan.

Mahasiswa ini disebut tidak mengumpulkan tugas, tidak mengikuti ujian, tidak berkomunikasi dengan dosen, dan nol kehadiran meski perkuliahan diadakan secara online.

Permasalahan ini disorot Komisi X DPR RI yang meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turun tangan mengawasi proses pengusutan tim verifikasi internal Unhas.

“Kasusnya mogoknya tujuh guru besar Unhas dari kegiatan belajar mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis harus diusut tuntas. Kami mendukung tim verifikasi yang dibentuk oleh Rektor Unhas dalam mengumpulkan fakta seputar kasus tersebut. Kami menyarankan Kemendikbud menyertakan tim supervisi untuk memastikan tim verifikasi Unhas bekerja optimal,” kata Huda dalam keterangan resminya Senin (7/11/2022).

Dia menyebut dugaan keterlibatan Dekan FEB mengenai kelulusan mahasiswa S3 juga perlu diusut tuntas. Ia pun berharap pemicu tujuh guru besar itu mundur harus segera dipastikan.

“Apakah benar karena arogansi dekan FEB yang ingin meluluskan mahasiswa doktoral melalui pendekatan kekuasaan? Jika benar demikian maka harus ada sanksi tegas untuk Dekan FEB,” kata Politisi PKB itu.

Huda juga mendorong agar dilakukan pengusutan terkait unsur kesengajaan dan politisasi pengunduran diri tujuh guru besar itu. Sebab menurut keterangan dari Rektor Universitas Hasanuddin, hanya dua guru besar yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Dari keterangan yang disampaikan Rektor Unhas, kasus ini hanya melibatkan setidaknya dua guru besar saja. Tetapi kenapa ada lima guru besar lain yang ingin melibatkan diri. Harus diakui bahwa dalam kampus kita juga masih ada intrik politik yang tidak sehat yang hal itu terkadang mempengaruhi kebijakan akademis,” sebut Huda.

Mundurnya Tujuh Guru Besar Unhas

Alasan mundurnya guru besar Universitas Hasanuddin tertuang dalam surat pengunduran diri. Dalam surat yang dibuat oleh Prof Dr Siti Haerani, SE, MSi, salah satu guru besar yang mengundurkan diri, mengatakan adanya intervensi dekan dalam memberikan nilai kepada mahasiswa tersebut. Dia diminta meluluskan mahasiswa yang tidak memenuhi standar kelulusan, tanpa alasan yang jelas.

Enggan menuruti permintaan sang dekan, Siti Haerani mengatakan ia diberi hukuman oleh fakultas. Hukuman berupa tidak dilibatkan dalam kegiatan mengajar, membimbing, ataupun menguji tanpa adanya alasan akademis dan pertimbangan yang jelas.

“Tanpa alasan akademis dan pertimbangan yang objektif dan rasional, Dekan FEB telah sewenang-wenang ‘menghukum saya’ secara tidak pantas, tidak adil dan tak beretika atas kasus no 1 di atas dengan cara tak melibatkan saya sama sekali pada kegiatan mengajar, membimbing, dan menguji mulai pada semester Akhir TA 2021-2022 hingga saat ini. Hal ini amat sangat menciderai perasaan saya sebagai dosen, Guru Besar yang bisa dianggap tidak kompeten oleh mahasiswa dan rekan dosen,”.

Adapun nama-nama dari tujuh guru besar yang mengundurkan diri yakni:

  1. Prof Muhammad Idrus Taba, SE, M.Si
  2. Prof Dr Idayanti Nusyamsi, SE, MSi
  3. Prof Dr Siti Haerani, SE, MSi
  4. Prof Dr Cevi Pahlevi, SE, MSi
  5. Prof Dr Haris Maupa, SE, MSi
  6. Prof Dr Muhammad Asdar, SE, MSi
  7. Prof Dr Mahlia Muis, SE, MSi, CIPM

Rektor Unhas Telah Bentuk Tim Verifikasi

Prof Jamaluddin selaku Rektor Unhas menuturkan Unhas telah membentuk tim khusus untuk mengusut persoalan ini. Tujuannya sebagai perbaikan ke depan dan tidak memunculkan spekulasi publik.

“Untuk secara internal saja kami dalami. Semacam tim verifikasi permasalahan yang terjadi. Agar lebih jelas untuk perbaikan ke depan,” kata Jamaluddin.

Sumber: Detiksulsel

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HMI Cabang Makassar ; Polda Sulsel dan Kejati Sulsel tidak mampu menuntaskan kasus pembangunan kereta Api Sulsel
Tokoh Adat Kajang Geruduk DPRD Bulukumba Minta RDP dengan PT Lonsum
CACAT INTEGRITAS. Istri kapolsek kajang masuk jadi caleg 2024
DPC Kesatuan Pelajar Bone Gotong Royong Dengan Warga Ajangale Sukseskan HUT RI ke 78
Penyebab Dentuman di Sumenep Masih Misterius, Bakal Diteliti BMKG
Anak Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah di Depok Diserahi Keuangan Bisnis Keluarga
Anies Usai MA Tolak PK Moeldoko: Anggap Hadiah Ulang Tahun untuk AHY
Gejolak Emosi Lukas Enembe Protes Disebut Berjudi

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 18:12 WITA

FK Undip, Dukung Dekan yang Diberhentikan Kemenkes Terkait dr. Aulia Saat Gelaran Apel

Jumat, 30 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Gepma Nusantara Menolak Pelaksanaan Jambore di Kab. Sinjai yang Diduga Hanya Kepentingan Politik

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:01 WITA

Penegak hukum tidak bernyali dihadapan PT.Wisan petro energi

Minggu, 19 November 2023 - 21:57 WITA

Kader Partai PDI-P Menginisiasi perburuan Babi Hutan Di Desa Sangkakala Kec.Kajang Kab. Bulukumba

Kamis, 21 September 2023 - 12:29 WITA

Oknum polisi terlibat dalam pengedaran narkoba Aliansi masyarakat bersatu angkat bicara

Senin, 14 Agustus 2023 - 13:50 WITA

Friksi Yenny Wahid-Cak Imin Berlanjut, Anies Kembali Didesak Deklarasi Bakal Cawapres, PAN-Golkar Merapat ke Prabowo

Senin, 14 Agustus 2023 - 13:29 WITA

NasDem dan Anies Klaim Tak Terganggu Koalisi Besar Prabowo

Minggu, 13 Agustus 2023 - 18:37 WITA

Prabowo Tak Mau Kecewakan Koalisi Gerindra-PAN-PKB-Golkar

Berita Terbaru

Mahasiswa

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Kamis, 12 Sep 2024 - 17:07 WITA