Makassar, Orbitimes.com – Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap satu orang mahasiswa tersangka teroris berinisial IA di Malang, Jawa Timur. Ternyata, IA melabeli polisi sebagai ‘thogut’ atau musuh.
“Penyerangan ke fasilitas milik ‘thogut’, yaitu polisi,” kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).
Aswin mengatakan IA berencana menyerang dengan menggunakan fisik maupun senjata api atau senjata tajam.
“Caranya dengan fisik dan senjata (api atau tajam),” kata Aswin.
Selanjutnya, Aswin mengatakan pengumpulan dana yang dilakukan IA dilakukan seperti sumbangan. Dalam hal ini Densus 88 telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan MUI.
“Terkait kewaspadaan terhadap pengumpulan dana kelompok teror yg melalui ‘fund-raising’ model atau sumbangan-sumbangan, beberapa waktu lalu sudah ditangani Densus 88 dan bekerja sama dengan Kemenag dan MUI,” ujarnya.
“Kita mengharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam menyalirkan sumbangan-sumbangan ke organisasi atau kelompok yang tidak dikenal,” tambahnya.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya menyebut IA mengelola media sosial dalam menyebarkan materi ISIS.
“Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait dengan tindak pidana terorisme,” kata Ramadhan.
Ramadhan mengatakan IA ditangkap pada Senin kemarin (23/5) sekitar pukul 12.00 WIB di Malang.
Sumber: Detik.com