Belasan Kali Lakukan Order Fiktif, Seorang Mahasiswa Hukum Di Tangkap Polisi

- Editorial Team

Minggu, 30 Oktober 2022 - 01:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Orderan Fiktif / Google

Ilustrasi Orderan Fiktif / Google

Makassar, Orbitimes.com – Seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial ADF (26), diamankan personel Unit Reskrim Polsek Manggala.

Dia ditangkap di Kompleks Pesona Prima Griya, Kelurahan Bangkala, Makassar, Kamis (27/10/2022) malam, setelah polisi menerima laporan sejumlah driver ojek online (ojol) yang merasa tertipu dengan order fiktif yang dilakukan ADF.

Sebelum diamankan, pelaku yang merupakan mahasiswa semester 6 Fakultas Hukum itu nyaris diamuk massa yang berasal dari driver ojol dan warga.

Beruntung aparat kepolisian cepat mendatangi lokasi kejadian hingga menenangkan kerumunan.

Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus mengatakan, ADF mengaku sudah 11 kali melakukan orderan fiktif.

Rata-rata orderannya berkisar antara Rp 150.000-Rp 300.000 dengan menggunakan tiga aplikasi ojek online yang berbeda.

Modusnya, kata Edy sapaan Supriady Idrus, pelaku seolah-olah menjual barang dan ada orang yang memesan. Orang yang pura-pura memesan itu adalah ADF sendiri dengan menggunakan nomor ponsel lain.

Pelaku kemudian mengorder ke driver ojek online. Karena modusnya bayar di tempat atau COD, sang driver ojek online pun yang harus menalangi lebih dahulu.

“Setelah driver ojol mengambil barang tersebut dan membayarnya, pelaku langsung memblokir kontak driver ojol tersebut,” ujar Kompol Edy saat ditemui di kantornya.

Mantan Kasubbag Humas Polrestabes Makassar ini menyebut, ADF yang juga berpura-pura memesan barang sistem COD itu memberikan alamat palsu atau fiktif ke sang driver.

“Jadi ini driver ojek online setelah mengambil barang dari pelaku, dia mengantar ke lokasi pemesan. Namun, lokasinya ternyata alamat palsu,” ujarnya.

Isi dari paket yang digunakan ADF menipu adalah pakaian bekas. Karena merasa tertipu, para driver ojek online melapor di Polsek Manggala.

“Kami juga minta apabila ada driver ojek online yang pernah merasa tertipu, silakan datang melaporkan di Polsek Manggala,” ujar dia.

Motif ADF nekat mempermainkan dan menipu para driver ojol itu lantaran desakan ekonomi.

“Motif pelaku melakukan aksinya karena uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk makan atau kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.

Salah satu korban ADF, Ismail (50) yang merupakan driver ojek online Maxim, mengaku mengalami kerugian Rp 250.000 akibat order fiktif yang diterima.

“Kerugian saya sekitar Rp 250.000 sama ongkir (ongkos kirimnya). Tapi itu hari ada empat driver ditipu, semua sama order fiktif,” ungkapnya.

Hingga saat ini ADF masih diperiksa pihak kepolisian.

 

Sumber. Kompas.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jiwa toleransi tinggi, DPC KEMANUSA silaturahmi ke gereja toraja bulukumba
Tokoh Adat Kajang Geruduk DPRD Bulukumba Minta RDP dengan PT Lonsum
CACAT INTEGRITAS. Istri kapolsek kajang masuk jadi caleg 2024
DPC Kesatuan Pelajar Bone Gotong Royong Dengan Warga Ajangale Sukseskan HUT RI ke 78
Penyebab Dentuman di Sumenep Masih Misterius, Bakal Diteliti BMKG
Anak Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah di Depok Diserahi Keuangan Bisnis Keluarga
Anies Usai MA Tolak PK Moeldoko: Anggap Hadiah Ulang Tahun untuk AHY
Gejolak Emosi Lukas Enembe Protes Disebut Berjudi

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 23:39 WITA

Angin Puting Beliung Terjang Dusun Bungaya, Beberapa Rumah Rubuh dan Akses Jalan Terputus

Jumat, 30 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Gepma Nusantara Menolak Pelaksanaan Jambore di Kab. Sinjai yang Diduga Hanya Kepentingan Politik

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:55 WITA

Jamaluddin M Syamsir – Tomy Satria Yulianto resmi mendaftar di KPU Bulukumba

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:01 WITA

Penegak hukum tidak bernyali dihadapan PT.Wisan petro energi

Minggu, 19 November 2023 - 21:57 WITA

Kader Partai PDI-P Menginisiasi perburuan Babi Hutan Di Desa Sangkakala Kec.Kajang Kab. Bulukumba

Kamis, 21 September 2023 - 12:29 WITA

Oknum polisi terlibat dalam pengedaran narkoba Aliansi masyarakat bersatu angkat bicara

Selasa, 8 Agustus 2023 - 12:21 WITA

Ketua Umum PB HPMT Angkat Bicara Persoalan Polemik di Kabupaten Jeneponto

Sabtu, 15 Juli 2023 - 03:24 WITA

Anas Urbaningrum Resmi Jadi Ketua Umum PKN Secara Aklamasi

Berita Terbaru

Mahasiswa

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Kamis, 12 Sep 2024 - 17:07 WITA