Makassar, Orbitimes.com – Seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial ADF (26), diamankan personel Unit Reskrim Polsek Manggala.
Dia ditangkap di Kompleks Pesona Prima Griya, Kelurahan Bangkala, Makassar, Kamis (27/10/2022) malam, setelah polisi menerima laporan sejumlah driver ojek online (ojol) yang merasa tertipu dengan order fiktif yang dilakukan ADF.
Sebelum diamankan, pelaku yang merupakan mahasiswa semester 6 Fakultas Hukum itu nyaris diamuk massa yang berasal dari driver ojol dan warga.
Beruntung aparat kepolisian cepat mendatangi lokasi kejadian hingga menenangkan kerumunan.
Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus mengatakan, ADF mengaku sudah 11 kali melakukan orderan fiktif.
Rata-rata orderannya berkisar antara Rp 150.000-Rp 300.000 dengan menggunakan tiga aplikasi ojek online yang berbeda.
Modusnya, kata Edy sapaan Supriady Idrus, pelaku seolah-olah menjual barang dan ada orang yang memesan. Orang yang pura-pura memesan itu adalah ADF sendiri dengan menggunakan nomor ponsel lain.
Pelaku kemudian mengorder ke driver ojek online. Karena modusnya bayar di tempat atau COD, sang driver ojek online pun yang harus menalangi lebih dahulu.
“Setelah driver ojol mengambil barang tersebut dan membayarnya, pelaku langsung memblokir kontak driver ojol tersebut,” ujar Kompol Edy saat ditemui di kantornya.
Mantan Kasubbag Humas Polrestabes Makassar ini menyebut, ADF yang juga berpura-pura memesan barang sistem COD itu memberikan alamat palsu atau fiktif ke sang driver.
“Jadi ini driver ojek online setelah mengambil barang dari pelaku, dia mengantar ke lokasi pemesan. Namun, lokasinya ternyata alamat palsu,” ujarnya.
Isi dari paket yang digunakan ADF menipu adalah pakaian bekas. Karena merasa tertipu, para driver ojek online melapor di Polsek Manggala.
“Kami juga minta apabila ada driver ojek online yang pernah merasa tertipu, silakan datang melaporkan di Polsek Manggala,” ujar dia.
Motif ADF nekat mempermainkan dan menipu para driver ojol itu lantaran desakan ekonomi.
“Motif pelaku melakukan aksinya karena uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk makan atau kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Salah satu korban ADF, Ismail (50) yang merupakan driver ojek online Maxim, mengaku mengalami kerugian Rp 250.000 akibat order fiktif yang diterima.
“Kerugian saya sekitar Rp 250.000 sama ongkir (ongkos kirimnya). Tapi itu hari ada empat driver ditipu, semua sama order fiktif,” ungkapnya.
Hingga saat ini ADF masih diperiksa pihak kepolisian.
Sumber. Kompas.com