Beasiswa LPDP 2022 Dibuka, Ini Link Pendaftaran, Ketentuan Perkuliahan dan LoA

- Editorial Team

Minggu, 27 Februari 2022 - 11:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi pendaftaran beasiswa LPDP 2022. Foto/ICAN

Informasi pendaftaran beasiswa LPDP 2022. Foto/ICAN

Makassar, Orbitimes.com – Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ( LPDP ) 2022 untuk tahap 1 dibuka, Jumat 25 Februari 2022.

Batas waktu pendaftarannya untuk tahap 1 ini akan berakhir pada 27 Maret. LPDP sendiri memiliki komitmen untuk mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.

LPDP menyelenggarakan program beasiswa magister/doktor untuk putra-putri terbaik Indonesia dan mendukung program beasiswa lainnya dari kementerian/lembaga terkait.

Mengutip dari laman resmi LPDP di lpdp.kemenkeu.go.id, berikut ini informasi pendaftaran, jadwal pendaftaran dan juga ketentuan perkuliahannya.

Pendaftaran Beasiswa 2022

  1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
  3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
  4. Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis dibuat/diterbitkan pada tahun 2022 (informasi detail terkait dokumen dapat dilihat pada booklet atau buku panduan masing-masing program).

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

Tahap 1

  1. Pendaftaran beasiswa: 25 Februari-27 Maret 2022
  2. Seleksi administrasi: 28 Maret-11 April 2022
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12 April 2022
  4. Seleksi bakat skolastik: 18 April-22 April 2022
  5. Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik: 27 April 2022
  6. Seleksi substansi: 16 Mei-25 Juni 2022
  7. Pengumuman hasil seleksi substansi: 30 Juni 2022

Tahap 2

  1. Pendaftaran beasiswa: 4 Juli -5 Agustus 2022
  2. Seleksi administrasi: 8 Agustus-19 Agustus 2022
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 22 Agustus 2022
  4. Seleksi bakat skolastik: 29 Agustus-10 September 2022
  5. Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik: 15 September 2022
  6. Seleksi substansi: 26 September-4 November 2022
  7. Pengumuman hasil seleksi substansi: 11 November 2022

Proses seleksi akan dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19. Proses seleksi dapat dilakukan secara daring atau luring, atau gabungan daring dan luring (hybrid) menyesuaikan kebijakan pemerintah tersebut.

Sehingga, pada aplikasi pendaftaran, pendaftar harus memilih kota/lokasi seleksi yang disediakan oleh LPDP. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika nantinya seleksi akan dilakukan secara luring atau hybrid.

Ketentuan Perkuliahan 1

  1. Seleksi Beasiswa Tahap 1 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Agustus 2022
  2. Seleksi Beasiswa Tahap 2 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Januari 2023

Ketentuan LoA

LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dengan tanpa persyaratan.

Kecuali persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip nilai jenjang studi sebelumnya, dan/atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju serta memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta durasi studi, lama studi, permulaan studi dan/atau akhir studi.

Kriteria LoA Unconditional yang diunggah sebagai berikut:

  1. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan pada aplikasi pendaftaran
  2. Intake studi harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait waktu perkuliahan paling cepat yang diizinkan
  3. Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer (Penundaan) dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA
  4. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.

 

Sumber: Sindonews.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tokoh Adat Kajang Geruduk DPRD Bulukumba Minta RDP dengan PT Lonsum
CACAT INTEGRITAS. Istri kapolsek kajang masuk jadi caleg 2024
DPC Kesatuan Pelajar Bone Gotong Royong Dengan Warga Ajangale Sukseskan HUT RI ke 78
Penyebab Dentuman di Sumenep Masih Misterius, Bakal Diteliti BMKG
Anak Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah di Depok Diserahi Keuangan Bisnis Keluarga
Anies Usai MA Tolak PK Moeldoko: Anggap Hadiah Ulang Tahun untuk AHY
Gejolak Emosi Lukas Enembe Protes Disebut Berjudi
Mobil Pajero Sport Dipakai Anak Ugal-ugalan di Jalan, Pimpinan DPRD Sulsel Anggap Itu Hal Biasa

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 09:55 WITA

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pinrang mengajak Masyarakat Sulsel agar menjaga kamtibmas pada pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 17:07 WITA

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Jumat, 30 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Gepma Nusantara Menolak Pelaksanaan Jambore di Kab. Sinjai yang Diduga Hanya Kepentingan Politik

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:05 WITA

Mahasiswa Pascasarjana Farmasi Makassar Perkenalkan Lontara Pabbura di Konferensi Global Penelitian Herbal di China

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Anti Kritik : Rektor UIN Alauddin Makassar Lebih Memilih Meresmikan Rumah Makan Dari Pada Merespon Demosntasi Mahasiswa.

Senin, 22 Juli 2024 - 17:16 WITA

Aliansi Parlemen Jalanan resmi melaporkan PT. Munandar jagad raya.

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:12 WITA

Prodi S1 dan S2 Pendidikan Sosiologi UNIMERZ Gelar Kuliah Pakar ‘Revitalisasi Peran Pendidik dalam Konstruksi Merdeka Belajar

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:31 WITA

DEMISIONER : MENDESAK POLSEK MANGGALA MENINDAK LANJUTI KASUS PENGEROYOKAN

Berita Terbaru

Mahasiswa

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Kamis, 12 Sep 2024 - 17:07 WITA