Awal Terbongkar Pabrik Ekstasi di Perumahan Elite dari Pengiriman Mesin Cetak

- Editorial Team

Jumat, 2 Juni 2023 - 16:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Orbitimes.com – Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai menggerebek pabrik pil ekstasi di perumahan elite Tangerang, Banten. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap awal dari penggerebekan pabrik ekstasi tersebut.
“Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendapat informasi tentang akan adanya pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri dan bahan kimia jenis pentylon serta bahan prekursor lainnya yang akan digunakan untuk pembuatan pencetakan ekstasi di Indonesia,” kata Agus dalam jumpa pers di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023).

Ketika mendapat informasi tersebut, Bareskrim tidak sendiri. Bareskrim bekerja sama dengan Bea Cukai, Polda Banten, dan Polda Jateng. Sebab diketahui mesin pencetak itu bertujuan ke Tangerang dan Semarang.

“Karena dicurigai dijadikan sebagai lokasi pendirian pabrik ekstasi,” ucapnya.

Kemudian pada Kamis (1/6) sore, tim gabungan menggerebek dua lokasi pabrik ekstasi. Satu berada di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2, Kabupaten Tangerang, sementara satu lagi berada di Semarang, Jawa Tengah.

“Secara bersamaan berhasil mengungkap clandestine laboratory atau pabrik ekstasi di Kabupaten Tangerang, Banten dan Kota Semarang, Jawa Tengah,” ungkapnya.

Dalam penggerebekan itu, kepolisian berhasil menangkap total empat orang tersangka, yakni TH (39) dan N (28) di Kabupaten Tangerang, sementara MR (29) dan AR (29) ditangkap di Semarang

Kasubdit I Dittipidnarkoba, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. Ada yang menjadi peracik dan dan ada yang berperan sebagai pencetak pil.

“Masing-masing pekerja perannya adalah tersangka pertama itu yang melakukan adonan, dan pencampuran bahan baku dan bahan mentah tersebut. Dan satu tersangka lagi itu yang berperan untuk mencetaknya,” kata Calvijn.

Sementara lanjut dia, hingga kini, Polri kini masih mendalami jaringan terkait pabrik pembuatan barang haram tersebut. Lebih lanjut pihaknya menyatakan atas pengungkapan tersebut kepolisian dan Bea Cukai telah berhasil menyelamatkan 460.778 ribu jiwa.

Sumber: detiknews.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jiwa toleransi tinggi, DPC KEMANUSA silaturahmi ke gereja toraja bulukumba
Tokoh Adat Kajang Geruduk DPRD Bulukumba Minta RDP dengan PT Lonsum
CACAT INTEGRITAS. Istri kapolsek kajang masuk jadi caleg 2024
DPC Kesatuan Pelajar Bone Gotong Royong Dengan Warga Ajangale Sukseskan HUT RI ke 78
Penyebab Dentuman di Sumenep Masih Misterius, Bakal Diteliti BMKG
Anak Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah di Depok Diserahi Keuangan Bisnis Keluarga
Anies Usai MA Tolak PK Moeldoko: Anggap Hadiah Ulang Tahun untuk AHY
Gejolak Emosi Lukas Enembe Protes Disebut Berjudi

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 21:05 WITA

Jiwa toleransi tinggi, DPC KEMANUSA silaturahmi ke gereja toraja bulukumba

Kamis, 12 September 2024 - 17:07 WITA

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Senin, 2 September 2024 - 18:12 WITA

FK Undip, Dukung Dekan yang Diberhentikan Kemenkes Terkait dr. Aulia Saat Gelaran Apel

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:43 WITA

HMI Kom. Syari’ah dan Hukum Cagora, Kecam Tindakan Represif Jatanras Polrestabes Makassar Terhadap Kader HMI

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:55 WITA

Jamaluddin M Syamsir – Tomy Satria Yulianto resmi mendaftar di KPU Bulukumba

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:05 WITA

Mahasiswa Pascasarjana Farmasi Makassar Perkenalkan Lontara Pabbura di Konferensi Global Penelitian Herbal di China

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Anti Kritik : Rektor UIN Alauddin Makassar Lebih Memilih Meresmikan Rumah Makan Dari Pada Merespon Demosntasi Mahasiswa.

Senin, 22 Juli 2024 - 17:16 WITA

Aliansi Parlemen Jalanan resmi melaporkan PT. Munandar jagad raya.

Berita Terbaru

Mahasiswa

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Kamis, 12 Sep 2024 - 17:07 WITA