Adam Deni Anggap Permintaan Jerinx untuk Tes Kebohongan Sebuah Lelucon

- Editorial Team

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jerinx (cnn)

Jerinx (cnn)

Jakarta, Orbitimes.com– I Gede Aryastina alias Jerinx ‘SID’ meminta majelis hakim melakukan tes deteksi kebohongan terhadap Adam Deni. Adam Deni menyebut permintaan Jerinx itu sebagai sebuah lelucon.

“Sebenarnya tentang adanya tes kebohongan itu saya menganggapnya sebagai sebuah lelucon,” kata Adam Deni saat dihubungi, Kamis (13/1/2022).

Tantangan Jerinx itu diungkap dalam persidangan. Jerinx menilai Adam Deni berbohong saat memberikan keterangan sebagai saksi di pengadilan, sehingga meminta tes kebohongan.

Menurut Adam Deni, justru pihak Jerinx yang seharusnya membuktikan soal tudingan dirinya meminta uang untuk mencabut laporannya di kepolisian.

“Kenapa saya anggap lelucon? Karena seharusnya tuduhan pemerasan Rp 15 miliar, Rp 10 miliar, Rp 150 juta harus dibuktikan dengan alat bukti. Mereka-mereka ini yang selama ini memainkan dan menyebarkan isu tentang saya pemeras harus bisa membuktikan karena kuasa hukum Jerinx sudah saya laporkan,” jelas Adam Deni.

“Berarti kalau memang mereka di sidang kemarin meminta tes kejujuran berarti sama saja mereka tidak punya alat bukti dan hanya ingin ciptakan isu panas dan giring opini publik seakan-akan saya pemeras,” lanjutnya.

Meski menganggap permintaan Jerinx sebagai lelucon, Adam Deni mengaku siap mengikuti tes kebohongan tersebut jika nantinya diadakan oleh pengadilan.

“Tapi jika memang tes itu ada saya siap,” jelas Adam Deni.

“Majelis hakim Yang Terhormat, saya tahu persis Adam Deni berbohong karena saya ada di sana. Jadi saya meminta dengan hormat untuk diizinkan tes poligraf untuk mendeteksi kebohongan, dia (Adam Deni) dengan saya. Jadi kita tahu siapa yang berbohong,” kata Jerinx saat menanggapi di sidang di PN Jakpus, Rabu (12/1).

Jerinx menegaskan seluruh pernyataan Adam Deni di sidang yang berkaitan dengan pertemuan di Hotel Raffles adalah bohong. Jerinx menegaskan di pertemuan itu, Adam meminta uang Rp 15 miliar.

“Dan juga permintaan untuk kompensasi dari Rp 15 miliar menjadi Rp 10 miliar juga ada. Ada, dia membantah semuanya. Jadi saya mohon dites poligraf agar fair, jadi kita tahu siapa yang bohong,” pinta Jerinx.

Hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan Jerinx. “Itu kami pertimbangkan dulu apakah perlu tes kebohongan atau tidak,” kata hakim.

sumber : detik.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BullGuard Review
The top computer game programmers for internet gaming establishments in AU
DPC Kesatuan Pelajar Bone Gotong Royong Dengan Warga Ajangale Sukseskan HUT RI ke 78
Penyebab Dentuman di Sumenep Masih Misterius, Bakal Diteliti BMKG
Anak Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah di Depok Diserahi Keuangan Bisnis Keluarga
Anies Usai MA Tolak PK Moeldoko: Anggap Hadiah Ulang Tahun untuk AHY
Gejolak Emosi Lukas Enembe Protes Disebut Berjudi
Mobil Pajero Sport Dipakai Anak Ugal-ugalan di Jalan, Pimpinan DPRD Sulsel Anggap Itu Hal Biasa

Berita Terkait

Rabu, 20 September 2023 - 00:00 WITA

BullGuard Review

Rabu, 6 September 2023 - 16:35 WITA

The top computer game programmers for internet gaming establishments in AU

Minggu, 13 Agustus 2023 - 18:32 WITA

Penyebab Dentuman di Sumenep Masih Misterius, Bakal Diteliti BMKG

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 13:57 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah di Depok Diserahi Keuangan Bisnis Keluarga

Jumat, 11 Agustus 2023 - 10:40 WITA

Anies Usai MA Tolak PK Moeldoko: Anggap Hadiah Ulang Tahun untuk AHY

Selasa, 8 Agustus 2023 - 10:33 WITA

Gejolak Emosi Lukas Enembe Protes Disebut Berjudi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 09:41 WITA

Mobil Pajero Sport Dipakai Anak Ugal-ugalan di Jalan, Pimpinan DPRD Sulsel Anggap Itu Hal Biasa

Minggu, 6 Agustus 2023 - 20:43 WITA

Viral Pengunjung Gori Artisan Coffee Joget-Joget Serikat Mahasiswa Pejuang Rakyat Angkat Bicara

Berita Terbaru

News

BullGuard Review

Rabu, 20 Sep 2023 - 00:00 WITA