8 Fraksi DPR Tebar Ancman Cabut Kewenangan MK, PDIP Anggap Pernik Belaka

- Editorial Team

Rabu, 31 Mei 2023 - 05:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Orbitimes.com – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan DPR bisa saja mengubah Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dan mencabut kewenangan MK jika hakim MK memutuskan mengubah sistem Pemilu dari coblos nama caleg menjadi coblos gambar partai. Ketua DPP PDIP Said Abdullah menilai ancaman itu cuma hiasan belaka.
“Saya pikir apa yang disampaikan kawan-kawan tidak akan sejauh itu lah, kawan-kawan kan ngerti rambu-rambunya, itu hanya pernik-pernik dari kawan-kawan saja,” kata Said Abdullah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

“Karena seperti Bapak Habib menyampaikan, ya itu pernik-pernik saja lah. Karena Pak Habib itu kan orang yang pakar di bidang hukum, pasti tidak akan melampaui kewenangan yang sudah ada di Undang-Undang Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya. Said meyakini delapan fraksi di DPR yang tak setuju jika sistem Pemilu diubah menjadi coblos gambar partai tak akan menyalahgunakan kekuasaan legislatif. Menurutnya, semua parpol hanya ingin memgawal agar kualitas Pemilu semakin meningkat.

“Saya tidak punya keyakinan datang seperti itu bahwa ada pertemuan dan sebagainya, di antara kami itu biasa dan saling menghormati dan tidak bisa kemudian pertemuan dari A, pertemuan B, kemudian suatu ketika bersama dengan PDIP juga kan biasa itu, sama lah. Semua itu rajutannya adalah bagaimana mengawal Pemilu ini menjadi pemilu yang rutin dilaksanakan tapi secara kualitas semakin meningkat, itu yang terpenting,” ungkap dia.

.Said mengatakan semua fraksi di DPR menantikan keputusan MK terkait sistem Pemilu 2024. Dia menyebut semua fraksi memiliki suasana kebatinan yang sama

“Kalau saya melihatnya apa yang menjadi concern kawan-kawan di DPR bahwa semua menantikan keputusan Mahkamah Konstitusi apakah terbuka dan tertutup, suasana kebatinannya sama lah antara kawan-kawan di DPR dengan kami semua sama,” tutur Said.
“Saya pikir di tahun politik seperti ini kita akan bersepakat agar pemilu bisa damai, sejuk, dan masyarakat melihat kompetisi politik secara sehat,” sambungnya.

Sebelumnya, delapan fraksi di DPR RI menyatakan menolak jika sistem Pemilu proporsional terbuka atau coblos nama caleg diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai. Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya bisa mengubah Undang-Undang terkait MK jika hakim MK memutuskan mengubah sistem Pemilu.
Habiburokhman awalnya menyatakan DPR tak ingin unjuk kekuasaan. Namun, dia mengingatkan semua pihak bahwa DPR punya kewenangan sebagai lembaga legislatif.

“Ya jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, dan cuma kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif, kami juga punya kewenangan,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

.”Apabila MK berkeras untuk memutus (sistem coblos partai) ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting kita juga ada kewenangan,” lanjutnya.

Konferensi pers ini digelar delapan fraksi di DPR usai beredar rumor bahwa MK akan mengubah sistem Pemilu dari coblos nama caleg menjadi coblos gambar partai saja. Habiburokhman mengingatkan MK bahwa DPR bisa merevisi UU MK dan mencabut kewenangan MK.

“Kalau perlu UU MK juga kita ubah, kita cabut kewenangannya, akan kita perbaiki supaya tidak terjadi begini lagi,” ungkap Habiburokhman.

Habiburokhman mengatakan kedelapan fraksi itu sudah sepaham dengan dirinya terkait hal ini. “Iya, kan ini tadi,” kata politikus Gerindra ini.

(haf/haf)
Sumber: detiknews.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tokoh Adat Kajang Geruduk DPRD Bulukumba Minta RDP dengan PT Lonsum
CACAT INTEGRITAS. Istri kapolsek kajang masuk jadi caleg 2024
DPC Kesatuan Pelajar Bone Gotong Royong Dengan Warga Ajangale Sukseskan HUT RI ke 78
Penyebab Dentuman di Sumenep Masih Misterius, Bakal Diteliti BMKG
Anak Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah di Depok Diserahi Keuangan Bisnis Keluarga
Anies Usai MA Tolak PK Moeldoko: Anggap Hadiah Ulang Tahun untuk AHY
Gejolak Emosi Lukas Enembe Protes Disebut Berjudi
Mobil Pajero Sport Dipakai Anak Ugal-ugalan di Jalan, Pimpinan DPRD Sulsel Anggap Itu Hal Biasa

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 09:55 WITA

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pinrang mengajak Masyarakat Sulsel agar menjaga kamtibmas pada pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 17:07 WITA

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Jumat, 30 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Gepma Nusantara Menolak Pelaksanaan Jambore di Kab. Sinjai yang Diduga Hanya Kepentingan Politik

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:05 WITA

Mahasiswa Pascasarjana Farmasi Makassar Perkenalkan Lontara Pabbura di Konferensi Global Penelitian Herbal di China

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Anti Kritik : Rektor UIN Alauddin Makassar Lebih Memilih Meresmikan Rumah Makan Dari Pada Merespon Demosntasi Mahasiswa.

Senin, 22 Juli 2024 - 17:16 WITA

Aliansi Parlemen Jalanan resmi melaporkan PT. Munandar jagad raya.

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:12 WITA

Prodi S1 dan S2 Pendidikan Sosiologi UNIMERZ Gelar Kuliah Pakar ‘Revitalisasi Peran Pendidik dalam Konstruksi Merdeka Belajar

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:31 WITA

DEMISIONER : MENDESAK POLSEK MANGGALA MENINDAK LANJUTI KASUS PENGEROYOKAN

Berita Terbaru

Mahasiswa

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Kamis, 12 Sep 2024 - 17:07 WITA