Kabareskrim Sebut Panji Gumilang Pernah Dipenjara Kasus Penipuan

- Editorial Team

Jumat, 21 Juli 2023 - 14:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang pernah dipenjara akibat kasus penipuan (CNN INDONESIA)

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang pernah dipenjara akibat kasus penipuan (CNN INDONESIA)

Orbitimes.com, Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang pernah dipenjara lantaran terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Ia hanya mengatakan saat itu yang bersangkutan dipenjara buntut kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

“Itu (dipenjara karena kasus) tipu gelap (penipuan dan penggelapan) ya, pada saat itu kan sudah lama,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/7).

Kendati demikian, Wahyu tidak merincikan lebih jauh ihwal kasus yang menjerat Panji tersebut.

Pernyataan Wahyu tersebut sejalan dengan pengakuan Panji Gumilang seusai diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 3 Juli lalu.

Pada saat itu Panji diperiksa sebagai saksi terlapor di kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dan Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan.

Panji Gumilang sempat mengungkap 4 pertanyaan yang ditanya penyidik kepadanya. Salah satunya berkaitan apakah dirinya pernah diproses hukum atau tidak.

“Keduanya ditanya pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum? Dijawab pernah. Yang ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada,” ujar Panji Gumilang kepada wartawan, Senin (3/7).

Panji mengaku ketika dirinya berhadapan dengan hukum, ia pernah mendapatkan hukuman kurungan. Namun, ia tidak merinci kasus apa yang kala itu menjeratnya.

“Ketetapan hukum yang saya pernah dihukum? 10 bulan,” kata Panji.

Bareskrim Polri saat ini mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

Penyidik kini tengah merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Setelahnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan Panji.

Sumber : CNN INDONESIA

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pinrang mengajak Masyarakat Sulsel agar menjaga kamtibmas pada pilkada 2024
Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Pinrang mengajak Masyarakat Sulsel agar menjaga kamtibmas pada pilkada 2024
PEMUDA MATTOANGING SIAP SUKSESKAN PEMILU DAMAI
Petjah! Putri Ariani Guncang Istana Merdeka dengan Rungkad, Semua Bergoyang
30 Pesawat Bakal Atraksi di Peringatan HUT Ke-78 RI di Langit Istana
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, Pengamat: Pemprov DKI Harus Tetapkan Status Bahaya
Upacara HUT Ke-78 RI Juga Bakal Digelar di IKN, Dipimpin Kepala Otorita
Cak Imin: Jadi Anggota DPR dari Jakarta Butuh Biaya hingga Rp 40 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 09:55 WITA

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pinrang mengajak Masyarakat Sulsel agar menjaga kamtibmas pada pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 17:07 WITA

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Jumat, 30 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Gepma Nusantara Menolak Pelaksanaan Jambore di Kab. Sinjai yang Diduga Hanya Kepentingan Politik

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:05 WITA

Mahasiswa Pascasarjana Farmasi Makassar Perkenalkan Lontara Pabbura di Konferensi Global Penelitian Herbal di China

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Anti Kritik : Rektor UIN Alauddin Makassar Lebih Memilih Meresmikan Rumah Makan Dari Pada Merespon Demosntasi Mahasiswa.

Senin, 22 Juli 2024 - 17:16 WITA

Aliansi Parlemen Jalanan resmi melaporkan PT. Munandar jagad raya.

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:12 WITA

Prodi S1 dan S2 Pendidikan Sosiologi UNIMERZ Gelar Kuliah Pakar ‘Revitalisasi Peran Pendidik dalam Konstruksi Merdeka Belajar

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:31 WITA

DEMISIONER : MENDESAK POLSEK MANGGALA MENINDAK LANJUTI KASUS PENGEROYOKAN

Berita Terbaru

Mahasiswa

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Kamis, 12 Sep 2024 - 17:07 WITA