Buntut Polemik OTT Basarnas, Pegawai KPK Tuntut Pimpinan Meminta Maaf dan Mengundurkan Diri

- Editorial Team

Sabtu, 29 Juli 2023 - 12:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik KPK bukti uang hasil OTT Basarnas di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. Dalam operasi ini, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp.999,7 juta dan menetapkan lima orang tersangka. (TEMPO.CO)

Tim penyidik KPK bukti uang hasil OTT Basarnas di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. Dalam operasi ini, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp.999,7 juta dan menetapkan lima orang tersangka. (TEMPO.CO)

Orbitimes.com, Jakarta – Pegawai Kedeputian Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan surat elektronik kepada pimpinan dan dewan pengawas ihwal kabar pengunduran diri pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan, Brigjen Asep Guntur Rahayu. Asep mengundurkan diri usai disebut khilaf oleh pimpinan karena melakukan OTT dan menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Dalam surat elektronik yang diterima Tempo, pegawai Kedeputian Penindakan KPK menyayangkan pengunduran diri Asep yang menunjukkan seakan tanggung jawab perkara Basarnas hanya di tangan Asep. “Pada momen ini, terjadi suatu hal mengagetkan dan mengecewakan baik di kalangan publik maupun internal KPK,” bunyi surat elektronik tersebut, Sabtu, 29 Juli 2023.

Di internal Kedeputian Penindakan KPK, mereka menyatakan terjadi demoralisasi dan mosi tidak percaya dengan kredibilitas serta akuntabilitas pimpinan. Pasalnya, pimpinan KPK seakan lepas tangan, cuci tangan, bahkan mengkambinghitamkan bawahan.

Pegawai Kedeputian Penindakan KPK mengaku prihatin atas pernyataan salah satu pimpinan KPK yang terkesan menyalahkan tim lapangan. Padahal, mereka merasa bekerja dengan segala daya, namun juga jadi pihak yang disalahkan. “Bukankah penetapan tersangka juga melalui proses panjang dan mekanisme ekspos perkara yang dihadiri pimpinan dan berlaku keputusan yang menganut asas kolektif kolegial?” kata mereka.

Oleh sebab itu, pada Senin, 31 Juli 2023, pegawai Kedeputian Penindakan KPK meminta audiensi dengan pimpinan KPK. Ada tiga tuntutan yang hendak disampaikan.

Pertama, mereka menuntut permohonan maaf dari pimpinan kepada publik, lembaga KPK, serta pegawai KPK. Kedua, meralat pernyataan yang disampaikan kepada publik dan media. Ketiga, mereka menuntut pimpinan KPK mengundurkan diri karena berlaku tidak prodesional dan menciderai kepercayaan publik, KPK, maupun pegawai KPK.

Tempo telah berupaya mengkonfirmasi isi surat elektronik tersebut kepada juru bicara KPK Ali Fikri. Namun, hingga berita ini ditulis, Ali tidak bersahut.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas pada Rabu, 26 Juli 2023. Selain Henri, KPK juga menetapkan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus yang sama.

Pada Jumat, 28 Juli 2023, KPK meminta maaf atas penetapan dua orang anggota TNI aktif dalam kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Mereka mengaku khilaf.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui anak buahnya melakukan kesalahan dan kekhilafan dalam penetapan tersangka terhadap anggota TNI. “Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kami yang tangani, bukan KPK,” kata Johanis dalam konferensi pers di KPK, Jumat 28 Juli 2023.

Tak lama setelahnya, beredar kabar pengunduran diri Plt Deputi Penindakan KPK sekaligus Direktur Penyidikan, Brigjen Asep Guntur Rahayu. Menurut sumber Tempo, Asep mengabarkan akan mengundurkan diri dari KPK melalui pesan whatsapp.

“Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran POM TNI beserta PJU Mabes TNI. Dimana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilapan, sebagai pertanggung jawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri,” bunyi pesan tersebut yang diterima Tempo, Jumat malam 28 Juli 2023.

Dalam pesan tersebut juga disebut kalau alasan Asep mengundurkan diri karena dinilai gagal menjadi pemimpin bagi anak buahnya dalam melakukan penyidikan perkara korupsi. “Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan,” lanjut pesan tersebut.

Asep dikabarkan akan mengajukan surat resmi pengunduran dirinya dari KPK pada Senin, 31 Juli 2023. “Percayalah, apa yang saya dan rekan-rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum lakukan semata-mata hanya dalam rangka penegakkan hukum untuk memberantas korupsi,” tutup pesan tersebut.

 

Sumber : Tempo.co

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PEMUDA MATTOANGING SIAP SUKSESKAN PEMILU DAMAI
Petjah! Putri Ariani Guncang Istana Merdeka dengan Rungkad, Semua Bergoyang
30 Pesawat Bakal Atraksi di Peringatan HUT Ke-78 RI di Langit Istana
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, Pengamat: Pemprov DKI Harus Tetapkan Status Bahaya
Upacara HUT Ke-78 RI Juga Bakal Digelar di IKN, Dipimpin Kepala Otorita
Cak Imin: Jadi Anggota DPR dari Jakarta Butuh Biaya hingga Rp 40 Miliar
Tiba di Kawasan Adat Kajang, Tito Karnavian Diberi Gelar Adat oleh Ammatoa
Prabowo dan Gibran Semobil Saat Hadiri Hari Veteran Nasional di Solo

Berita Terkait

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 20:38 WITA

POLITIK DINASTI DIGENCARKAN; REFORMASI DIPECUNDANGI

Kamis, 21 September 2023 - 12:29 WITA

Oknum polisi terlibat dalam pengedaran narkoba Aliansi masyarakat bersatu angkat bicara

Kamis, 17 Agustus 2023 - 14:50 WITA

Sekda Kabupaten Gowa Melanggar Kode Etik ASN/PNS Koalisi Mahasiswa Pemerhati Pemerintah Gelar Demonstrasi

Senin, 14 Agustus 2023 - 20:20 WITA

GEMPAR Resmi Laporkan SPBU Yang Diduga Terlibat Dalam Sindikat Mafia Minyak di Kabupaten Bone

Rabu, 9 Agustus 2023 - 17:59 WITA

Polda Sul-Sel Lemah Dalam Mengatasi Kasus Yang Ada Di Sulawesi Selatan

Rabu, 9 Agustus 2023 - 13:03 WITA

Beberapa Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Sulawesi Selatan

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:10 WITA

Diduga Tambang Ilegal Gepma Nusantara Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Sulawesi Selatan

Jumat, 4 Agustus 2023 - 11:34 WITA

Demisioner Ketua Umum IPMIL RAYA UNIMERZ Meminta Evaluasi Kinerja Kapolres Luwu Timur.

Berita Terbaru

berita

Penegak hukum tidak bernyali dihadapan PT.Wisan petro energi

Selasa, 27 Feb 2024 - 13:01 WITA

Pemilu

PEMUDA MATTOANGING SIAP SUKSESKAN PEMILU DAMAI

Jumat, 9 Feb 2024 - 14:17 WITA

edukasi

PEMUDA BEKERJA MATTOANGIN SEJAHTERA

Selasa, 16 Jan 2024 - 19:49 WITA