Orbitimes.com, Makassar – Rabu 26 Juli 2023 Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi pemuda anti korupsi melakukan Aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi sulsel, yang dimana sampai saat ini masyarakat pelosok desa dan kota masih banyak yang tidak mendapatkan kepedulian,kesejahteraan dan keadilan di tanah kelahiran baik dari pemerintah ataupun dari Aparat penegak hukum (APH).
Senin 20 Februari 2023 Mengingat adanya informasi dari berbagai pihak bahkan sempat hangat disosial media pemberitaan terkait Unsur pimpinan DPRD Jeneponto diduga terindikasi korupsi dana anggaran makan minum rumah jabatan (RUJAB) pada T.A 2020,2021,2022 yang sampai saat ini proses hukum masih bergulir di kejaksaan negeri jeneponto.
Kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (mamin) pimpinan DPRD Jeneponto diperkirakan mencapai miliaran rupiah,dari T.A 2020,2021,2020 jumlah total anggaran makan minum(mamin) pimpinan DPRD yang telah keluar atau tercairkan diperkirakan mencapai kurang lebih Rp.5.220.000.000, hal tersebut berdasarkan anggaran makan minum ketua DPRD sebesar Rp.75.000.000 perbulan & posisi wakil ketua masing-masing Rp.35.000.000 perbulan.
Diduga ada kerugian negara berdasarkan LHP BPK SULSEL senilai ratusan juta.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017 menyebutkan anggaran makan minum adalah fasilitas rumah jabatan bukan untuk rumah pribadi masing-masing ataupun diwarkop dan lain sebagainya.
Namun parahnya ketiga pimpinan DPRD Jeneponto tidak menempati rumah jabatannya namun ketiga pimpinan DPRD tinggal dirumah pribadi masing-masing,hal tersebut sudah nyata melakukan pelanggaran melawan hukum.
Untuk sama-sama menjaga marwah APH agar kiranya pihak Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan serius dan tidak tebang pilih dalam melakukan proses pemeriksaan dan menuntaskan kasus tersebut ,ucap Fahri selaku jendral lapangan.
Karena kami dari koalisi pemuda anti korupsi (PB DPRD & AMPERA) tetap fokus pada kasus ini dan tetap konsisten mengawal proses kasus ini sampai tuntas.oleh karena itu dalam aksi tersebut kami menegaskan dalam beberapa tuntutan yang harus diindahkan oleh pihak kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan yaitu:
TUNTUTAN:
1. Mendesak Bapak Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan untuk segera mengambil alih proses penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran makan minum pimpinan DPRD Jeneponto yang mandek di kejari jeneponto
2. Meminta Bapak kejaksaan tinggi sulawesi selatan untuk segera mencopot bapak kejari jeneponto yang kami anggap tidak mampu menuntaskan kasus mamim pimpinan DPRD Jeneponto
3. Meminta Kejati sulsel untuk tidak menghapus proses hukum pidananya ketika ada pengembalian kerugian negara pada Anggaran makan minum T.A 2020,2021,2022.
4. Tangkap dan adili para oknum pelaku tindak pidana korupsi,kolusi dan nepotisme.Ucap ketua umum PB DPRD, sambung fahri