Polisi Amankan Enam Orang Pencuri Tiang Jaringan Telekomunikasi

- Editorial Team

Rabu, 9 Februari 2022 - 14:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan pencuri tiang jaringan telekomunikasi lintas kabupaten di Maros. Foto: Istimewa

Polisi mengamankan pencuri tiang jaringan telekomunikasi lintas kabupaten di Maros. Foto: Istimewa

Makassar, Orbitimes.com – Sebanyak enam orang terduga pelaku tindak pidana pencurian tiang jaringan telekomunikasi, berhasil diamankan petugas Kepolisian dari Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Maros, Rabu, (9/2/2022).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diketahui melakukan penyamaran sebagai petugas perusahaan, sebelum akhirnya menggasak puluhan tiang jaringan telekomunikasi yang terpasang di pinggir jalan.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Aris Sumarsono mengatakan, penangkapan pada pelaku bermula saat petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait maraknya pencurian tiang jaringan telekomunikasi di wilayah hukum Polres Maros.

Dalam penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku yang sedang membawa hasil curian berupa tiang jaringan telekomunikasi milik PT Era Bangun Jaya.

“Setelah kami melakukan pengembangan, petugas kepolisian kembali mengamankan 2 orang pelaku. Sementara itu 2 pelaku lainnya masih dalam pencarian,” katanya.

Tak hanya di Maros kata dia, para pelaku pencurian ini juga diketahui kerap beraksi lintas wilayah Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan.

“Selain mengamankan enam orang terduga pelaku, petugas kepolisianjuga telah mengamankan 22 batang tiang jaringan telekomunikasi hasil curian dan dua unit mobil pickup yang digunakan saat beraksi,” jelasnya.

Dia mengatakan, kalau pelaku ini berkeliling antar Kabupaten mencari tempat sunyi mereka lakukan dengan cara memotong kabel dan menggali tiang.

“Dalam menjalankan aksinya para pelaku terlebih dahulu melakukan penyamaran dengan mengenakan rompi menyerupai petugas perusahaan sebelum akhirnya menggasak tiang jaringan telekomunikasi yang terpasang di sepanjang jalan yang sepi untuk di perjual belikan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, keenam pelaku yang diamankan Jamaluddin (37), Muh Aslam (23), Muh Ismail ( 27), Sumardi (30), Wandi Saputra (23) dan Ferdiansyah (23).

“Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Posko Jatanras Polres Maros guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Sementara salah satu pelaku Sumardi mengaku modus yang digunakan dengan berpura-pura kerja pakai rompi kemudian diangkat itu tiang baru langsung dicabut. “Kita cari tiang yang belum dicor dan dinaikkan ke mobil,” sebutnya.

 

Sumber: Sindonews

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tokoh Adat Kajang Geruduk DPRD Bulukumba Minta RDP dengan PT Lonsum
CACAT INTEGRITAS. Istri kapolsek kajang masuk jadi caleg 2024
DPC Kesatuan Pelajar Bone Gotong Royong Dengan Warga Ajangale Sukseskan HUT RI ke 78
Penyebab Dentuman di Sumenep Masih Misterius, Bakal Diteliti BMKG
Anak Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah di Depok Diserahi Keuangan Bisnis Keluarga
Anies Usai MA Tolak PK Moeldoko: Anggap Hadiah Ulang Tahun untuk AHY
Gejolak Emosi Lukas Enembe Protes Disebut Berjudi
Mobil Pajero Sport Dipakai Anak Ugal-ugalan di Jalan, Pimpinan DPRD Sulsel Anggap Itu Hal Biasa

Berita Terkait

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 20:38 WITA

POLITIK DINASTI DIGENCARKAN; REFORMASI DIPECUNDANGI

Kamis, 21 September 2023 - 12:29 WITA

Oknum polisi terlibat dalam pengedaran narkoba Aliansi masyarakat bersatu angkat bicara

Kamis, 17 Agustus 2023 - 14:50 WITA

Sekda Kabupaten Gowa Melanggar Kode Etik ASN/PNS Koalisi Mahasiswa Pemerhati Pemerintah Gelar Demonstrasi

Senin, 14 Agustus 2023 - 20:20 WITA

GEMPAR Resmi Laporkan SPBU Yang Diduga Terlibat Dalam Sindikat Mafia Minyak di Kabupaten Bone

Rabu, 9 Agustus 2023 - 17:59 WITA

Polda Sul-Sel Lemah Dalam Mengatasi Kasus Yang Ada Di Sulawesi Selatan

Rabu, 9 Agustus 2023 - 13:03 WITA

Beberapa Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Sulawesi Selatan

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:10 WITA

Diduga Tambang Ilegal Gepma Nusantara Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Sulawesi Selatan

Jumat, 4 Agustus 2023 - 11:34 WITA

Demisioner Ketua Umum IPMIL RAYA UNIMERZ Meminta Evaluasi Kinerja Kapolres Luwu Timur.

Berita Terbaru

berita

Penegak hukum tidak bernyali dihadapan PT.Wisan petro energi

Selasa, 27 Feb 2024 - 13:01 WITA

Pemilu

PEMUDA MATTOANGING SIAP SUKSESKAN PEMILU DAMAI

Jumat, 9 Feb 2024 - 14:17 WITA

edukasi

PEMUDA BEKERJA MATTOANGIN SEJAHTERA

Selasa, 16 Jan 2024 - 19:49 WITA