Puan soal Demo RUU Kesehatan: DPR Sudah Selesai, Bisa ke Pemerintah

- Editorial Team

Selasa, 11 Juli 2023 - 11:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orbitimes.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi demonstrasi terkait penolakan pengesahan RUU Kesehatan. Puan mengatakan sejak awal Komisi IX DPR RI bersama pemerintah sudah membuka seluas-luasnya aspirasi kepada masyarakat.

“Terkait dengan RUU kesehatan DPR melalui Komisi IX dan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah membuka ruang seluas-luasnya kepada semua pihak yang kemudian mempunyai kepentingan, aspirasi, dan masukan dalam pembahasan-pembahasan yang dilakukan secara simultan beberapa bulan yang lalu,” kata Puan seusai rapat paripurna, kompleks parlemen, Selasa (11/7/2023).

Puan menyebut DPR sudah rampung menyelesaikan RUU Kesehatan menjadi undang-undang. Jika ada aspirasi yang belum ditampung, ia menyarankan disampaikan langsung kepada pemerintah melalui Kementerian Kesehatan

“Jadi kalau kemudian ada pihak pihak yang merasa bahwa masukan aspirasi, hak konstitusionalnya kemudian belum terakomodir mungkin bisa menyampaikannya lagi kepada pemerintah karena DPR sudah selesai,” ujar Puan.

“Bisa memberikan masukan tersebut aspirasi tersebut kepada pemerintah melalui kementerian kesehatan,” sambungnya.

Ia mengatakan, jika aspirasi itu belum memberikan hasil yang diinginkan, masyarakat bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, cara ini bisa ditempuh secara konstitusional.

“Namun, kalau kemudian merasa atau dianggap hal itu belum cukup, kita kan punya tempat lain untuk kemudian menampung aspirasi tersebut melalui MK,” kata Puan.

“Jadi silakan saja ini negara hukum, semua proses mekanisme yang ada sudah kami lakukan, kalau kemudian merasa kurang puas masih ada MK yang kemudian bisa menjadi salah suatu tempat untuk bisa menampung aspirasi dan masukan secara konstitusional,” imbuhnya.

Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan resmi disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan RUU Kesehatan dilakukan dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 hari ini.

Sumber : DetikNews

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pinrang mengajak Masyarakat Sulsel agar menjaga kamtibmas pada pilkada 2024
Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Pinrang mengajak Masyarakat Sulsel agar menjaga kamtibmas pada pilkada 2024
FK Undip, Dukung Dekan yang Diberhentikan Kemenkes Terkait dr. Aulia Saat Gelaran Apel
Gepma Nusantara Menolak Pelaksanaan Jambore di Kab. Sinjai yang Diduga Hanya Kepentingan Politik
Jamaluddin M Syamsir – Tomy Satria Yulianto resmi mendaftar di KPU Bulukumba
Penegak hukum tidak bernyali dihadapan PT.Wisan petro energi
PEMUDA MATTOANGING SIAP SUKSESKAN PEMILU DAMAI
Tokoh Adat Kajang Geruduk DPRD Bulukumba Minta RDP dengan PT Lonsum

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 09:55 WITA

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pinrang mengajak Masyarakat Sulsel agar menjaga kamtibmas pada pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 17:07 WITA

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Jumat, 30 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Gepma Nusantara Menolak Pelaksanaan Jambore di Kab. Sinjai yang Diduga Hanya Kepentingan Politik

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:05 WITA

Mahasiswa Pascasarjana Farmasi Makassar Perkenalkan Lontara Pabbura di Konferensi Global Penelitian Herbal di China

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Anti Kritik : Rektor UIN Alauddin Makassar Lebih Memilih Meresmikan Rumah Makan Dari Pada Merespon Demosntasi Mahasiswa.

Senin, 22 Juli 2024 - 17:16 WITA

Aliansi Parlemen Jalanan resmi melaporkan PT. Munandar jagad raya.

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:12 WITA

Prodi S1 dan S2 Pendidikan Sosiologi UNIMERZ Gelar Kuliah Pakar ‘Revitalisasi Peran Pendidik dalam Konstruksi Merdeka Belajar

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:31 WITA

DEMISIONER : MENDESAK POLSEK MANGGALA MENINDAK LANJUTI KASUS PENGEROYOKAN

Berita Terbaru

Mahasiswa

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Kamis, 12 Sep 2024 - 17:07 WITA