Produk Kosmetik Fenny Frans Diduga Ilegal Mahasiswa Demo Balai Besar POM Makassar

- Editorial Team

Kamis, 22 Juni 2023 - 18:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, Orbitimes.com – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan Koalisi Lintas Lembaga melakukan melakukan aksi demo di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar terkait beberapa produk kosmetik Fanny Frans yang diduga ilegal dan tidak berlabel BPOM, Makassar (22/6/2023).

Aksi yang berlangsung tersebut tergabung dari dua lembaga yaitu Federasi Mahasiswa Intelektual (FMI) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) mempertanyakan dan menuntut pihak BBPOM terkait banyaknya produk Fanny Frans yang diperjual belikan dipasaran namun diduga ilegal dan tidak bersertifikasi BBPOM.

Alwi selaku koordinator lapangan mengatakan jika pihaknya telah melakukan penelusuran terkait produk kosmetik Fanny Frans dan ditemukan ada beberapa yang tidak terdaftar di BBPOM.

“Terkait banyaknya produk kosmetik Fanny Frans yang diperjual belikan kami membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran dan mencari informasi serta pengecekan di BBPOM ternyata ada beberapa item produk yang tidak terdaftar di BBPOM,” Ucapnya.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa produk yang tidak terdaftar atau bersertifikasi BBPOM itu diragukan kandungannya, jangan sampai produk kosmetik tersebut mengandung zat kimia merkuri dan zat berbahaya lainnya yang dimana berbahaya bagi kesehatan dan merusak jaringan kulit salah satunya adalah pemicu kanker kulit,” tambahnya.

Juga yang menjadi sorotan terkait aset owner Fanny Frans harus diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra karena diduga memiliki aset kekayaan hingga miliaran rupiah.

“Ini juga menjadi sorotan terkait aset owner Fanny Frans harus diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra karena diduga memiliki aset kekayaan hingga miliaran rupiah, karena jangan sampai aset itu berasal dari hasil penjualan produk kosmetik yang diduga ilegal sebab kita ketahui bersama bahwa aktivitas jual beli yang sifatnya ilegal itu tidak memiliki retribusi pajak ke negara,”

“Aksi yang kami lakukan ini adalah bentuk prakondisi jika dalam waktu dekat BBPOM di Makassar tidak segera melakukan penindakan maka kami akan melakukan aksi demontrasi yang lebih besar lagi di Kantor BBPOM, Dirjen Pajak dan Polda Sulsel,” Tutup Alwi.

Facebook Comments Box

Editor : bayu

Berita Terkait

Oknum polisi terlibat dalam pengedaran narkoba Aliansi masyarakat bersatu angkat bicara
Ketua Umum PB HPMT Angkat Bicara Persoalan Polemik di Kabupaten Jeneponto
Gelar Bakti Sosial, Relawan Pandawa Ganjar Bagi-bagi Tempat Sampah di Rappocini Makassar
Gadis Polandia Dipersunting Pemuda Sinjai Asal Bulupoddo, Resepsinya Akan Pakai Adat Bugis
Anas Urbaningrum Resmi Jadi Ketua Umum PKN Secara Aklamasi
Erick Thohir Adukan Podcast Tempo ke Dewan Pers
PKB Klaim Prabowo Sulit Menang di Jatim Jika Cawapres Bukan Cak Imin
30 Guru Ikuti Seleksi Beasiswa Pascasarjana ITB dari Pemkab Serang

Berita Terkait

Rabu, 20 September 2023 - 00:00 WITA

BullGuard Review

Rabu, 6 September 2023 - 16:35 WITA

The top computer game programmers for internet gaming establishments in AU

Minggu, 13 Agustus 2023 - 18:32 WITA

Penyebab Dentuman di Sumenep Masih Misterius, Bakal Diteliti BMKG

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 13:57 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah di Depok Diserahi Keuangan Bisnis Keluarga

Jumat, 11 Agustus 2023 - 10:40 WITA

Anies Usai MA Tolak PK Moeldoko: Anggap Hadiah Ulang Tahun untuk AHY

Selasa, 8 Agustus 2023 - 10:33 WITA

Gejolak Emosi Lukas Enembe Protes Disebut Berjudi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 09:41 WITA

Mobil Pajero Sport Dipakai Anak Ugal-ugalan di Jalan, Pimpinan DPRD Sulsel Anggap Itu Hal Biasa

Minggu, 6 Agustus 2023 - 20:43 WITA

Viral Pengunjung Gori Artisan Coffee Joget-Joget Serikat Mahasiswa Pejuang Rakyat Angkat Bicara

Berita Terbaru

News

BullGuard Review

Rabu, 20 Sep 2023 - 00:00 WITA