Aliansi Parlemen Jalanan resmi melaporkan PT. Munandar jagad raya.

- Editorial Team

Senin, 22 Juli 2024 - 17:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Orbitimes.com – PT. Munandar jagad raya diduga tidak sesuai bestek dengan nilai kontrak 28,86 Miliar tahun 2022,Poyek Revitalisasi Tingkat Lanjut Jaringan Primer DI. Pamukkulu Phase II tersebut berlokasi di Kecamatan Polombangkeng Selatan dan Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar.

Paket Pekerjaan Konstruksi tersebut oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air Pompengan – Jeneberang Sulsel.

Sudarman sebagai inisiator aliansi resmi melaporkan PT. Munandar jagad raya pada Senin,22 Juli 2024.

Sudarman menegaskan bahwa laporan resmi tersebut adalah langkah awal untuk berjuang demi tegaknya keadilan

Lanjut, Bahkan jika Kejati Sulsel tidak tegas maka kami akan ke jakarta melaporkan resmi di KPK

“pelaksanaan pekerjaan volume dinding irigasi di duga tidak sesuai bestek, baik dalam penggunaan material dan campuran tidak memenuhi syarat standar yg layak.

“berdasarkan data, fakta yang kami himpun di lapagan, diketahui pemasangan batu yg di gunakan dalam dinding irigasi yang digunakan pihak rekanan sebahagian menggunakan batu sisa bongkaran bangunan irigasi lama

“Untuk laporan pada aparat penegak hukum, mengingat Pihak rekanan diduga melakukan penghematan biaya pembelanjaan material dan dan oprasional kendaraan, sehingga apa yg di lakukan oleh pihak PPK dan rekanan di duga telah memanipulasi laporan progres fisik untuk melakukan pencairan prestasi pekerjaan.

Dengan adanya laporan ini Pihaknya mendesak kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyidikan dan penyelidikan pada pelaksanaan pekerjaan

Jika PT. Munandar jagad raya tidak menunjukkan keseriusannya dalam mempertanggung jawabkan laporan kami, kami siap kasus tersebut kami bawa ke KPK” tutupnya

Facebook Comments Box

Editor : Reski

Berita Terkait

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pinrang mengajak Masyarakat Sulsel agar menjaga kamtibmas pada pilkada 2024
Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”
Gepma Nusantara Menolak Pelaksanaan Jambore di Kab. Sinjai yang Diduga Hanya Kepentingan Politik
HMI Kom. Syari’ah dan Hukum Cagora, Kecam Tindakan Represif Jatanras Polrestabes Makassar Terhadap Kader HMI
Mahasiswa Pascasarjana Farmasi Makassar Perkenalkan Lontara Pabbura di Konferensi Global Penelitian Herbal di China
Anti Kritik : Rektor UIN Alauddin Makassar Lebih Memilih Meresmikan Rumah Makan Dari Pada Merespon Demosntasi Mahasiswa.
Prodi S1 dan S2 Pendidikan Sosiologi UNIMERZ Gelar Kuliah Pakar ‘Revitalisasi Peran Pendidik dalam Konstruksi Merdeka Belajar
DEMISIONER : MENDESAK POLSEK MANGGALA MENINDAK LANJUTI KASUS PENGEROYOKAN

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 09:55 WITA

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pinrang mengajak Masyarakat Sulsel agar menjaga kamtibmas pada pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 17:07 WITA

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Jumat, 30 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Gepma Nusantara Menolak Pelaksanaan Jambore di Kab. Sinjai yang Diduga Hanya Kepentingan Politik

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:05 WITA

Mahasiswa Pascasarjana Farmasi Makassar Perkenalkan Lontara Pabbura di Konferensi Global Penelitian Herbal di China

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Anti Kritik : Rektor UIN Alauddin Makassar Lebih Memilih Meresmikan Rumah Makan Dari Pada Merespon Demosntasi Mahasiswa.

Senin, 22 Juli 2024 - 17:16 WITA

Aliansi Parlemen Jalanan resmi melaporkan PT. Munandar jagad raya.

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:12 WITA

Prodi S1 dan S2 Pendidikan Sosiologi UNIMERZ Gelar Kuliah Pakar ‘Revitalisasi Peran Pendidik dalam Konstruksi Merdeka Belajar

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:31 WITA

DEMISIONER : MENDESAK POLSEK MANGGALA MENINDAK LANJUTI KASUS PENGEROYOKAN

Berita Terbaru

Mahasiswa

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Kamis, 12 Sep 2024 - 17:07 WITA