Jakarta,Orbitimes.com – Dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) kini masuk dalam radar KPK. Lembaga antirasuah itu menepis pengusutan kasus itu bernuansa politis.
“Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Ali menyebutkan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dimulai sejak awal tahun ini. Terhitung hingga saat ini, artinya 6 bulan sudah dugaan korupsi ini diselidiki lembaga antirasuah tersebut.
“Setidaknya kalau meningkat pada proses penyelidikan itu sekitar di awal tahun 2023, artinya hampir 6 bulan,” ucap Ali Fikri.
Namun Ali belum menjelaskan secara spesifik bentuk korupsi yang diduga terjadi di Kementan. Dia menyampaikan, yang jelas, ada laporan pidana korupsi yang masuk ke KPK.
“Ya kasusnya yang pasti laporannya dugaan tindak pidana korupsi yang masuk kepada KPK. Spesifiknya, ya nanti kami akan sampaikan,” sebutnya.
Ali menjelaskan, selama proses penyelidikan, materi kasus tidak bisa dijelaskan. Namun, ketika memasuki penyidikan, baru bisa disampaikan kepada publik oleh KPK.
“Kecuali nanti pada proses penyidikan, kami sudah menemukan para tersangkanya misalnya, kemudian kami periksa para saksi,” ucap dia.
Sumber:Tribun-timur.com
Editor : wahyu