Cek 2 Jurusan SMK yang Tidak Bisa Masuk Polisi

- Editorial Team

Rabu, 26 Juli 2023 - 13:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orbitimes.com – Siswa SMK setelah menyelesaikan studinya, bisa mendaftar menjadi anggota Polisi lho. Salah satu rekrutmen Polri yang terbuka untuk lulusan SMK adalah Tamtama dan juga Bintara.

Namun ada jurusan SMK yang tidak bisa masuk polisi. Hal ini tertuang di syarat khusus rekrutmen Polri melalui jalur Tamtama. Jika kamu siswa SMK dan ingin jadi anggota polisi, ada baiknya tahu informasi jurusan SMK yang tidak bisa masuk polisi.

Dalam syarat khusus mendaftar Polisi lewat jalur Tamtama, jurusan SMK yang tidak diperbolehkan untuk melamar adalah jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan.

Berikut informasi lengkap mengenai syarat mendaftar Polri lewat jalur Tamtama yang perlu kamu ketahui:

1. Warga Negara Indonesia Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945

3. Berijazah paling rendah SMU/sederajat

4. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)

5. Sehat jasmani dan rohani Tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK)

6. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Sedangkan syarat khusus penerimaan Tamtama Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023: 1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI. 2. Berijazah:

– Tamtama Brimob

SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria lulus Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus

-Tamtama Polair

SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria lulus SMK Jurusan Pelayaran dengan kriteria lulus Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.

3. Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan.

4. Tinggi badan minimal 165 cm (pria), khusus ras melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) tinggi minimal 163 cm.

5. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

6. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.

7. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

8. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, atau norma hukum.

9. Membuat surat pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.

10. Membuat surat pernyataan bermeterai bahwa tidak akan mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi.

11. Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik administrasi maupun fakta, terhitung dari pembukaan pendidikan dengan melampirkan KTP/Kartu Keluarga.

12. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.

13. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri. Memperoleh persetujuan dari orangtua/wali.

14. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.

15. Calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster).

16. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai: Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi Bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri

17. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur dan/atau ranking.

Demikian informasi mengenai jurusan SMK yang tidak bisa masuk polisi khususnya lewat jalur Tamtama. Informasi ini bisa jadi tambahan wawasan bagi siswa SMK yang ingin mendaftar di rekrutmen Polri khususnya di jalur Tamtama.

Sumber : Kompas.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PEMUDA BEKERJA MATTOANGIN SEJAHTERA
Contoh Kata Sambutan yang Baik dan Benar dalam Berbagai Acara
Resmi Diubah, Begini Lintasan Uji SIM Huruf ‘S’ Pengganti Angka 8
Tanpa IPK dan Batas Usia, Yuk Simak Dapatkan Beasiswa S2 dan S3 Stanford University
Kisah Murdaya Poo, Dulu Penjual Koran hingga Gabung Jajaran Orang Terkaya RI

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 21:05 WITA

Jiwa toleransi tinggi, DPC KEMANUSA silaturahmi ke gereja toraja bulukumba

Kamis, 12 September 2024 - 17:07 WITA

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Senin, 2 September 2024 - 18:12 WITA

FK Undip, Dukung Dekan yang Diberhentikan Kemenkes Terkait dr. Aulia Saat Gelaran Apel

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:43 WITA

HMI Kom. Syari’ah dan Hukum Cagora, Kecam Tindakan Represif Jatanras Polrestabes Makassar Terhadap Kader HMI

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:55 WITA

Jamaluddin M Syamsir – Tomy Satria Yulianto resmi mendaftar di KPU Bulukumba

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:05 WITA

Mahasiswa Pascasarjana Farmasi Makassar Perkenalkan Lontara Pabbura di Konferensi Global Penelitian Herbal di China

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Anti Kritik : Rektor UIN Alauddin Makassar Lebih Memilih Meresmikan Rumah Makan Dari Pada Merespon Demosntasi Mahasiswa.

Senin, 22 Juli 2024 - 17:16 WITA

Aliansi Parlemen Jalanan resmi melaporkan PT. Munandar jagad raya.

Berita Terbaru

Mahasiswa

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Kamis, 12 Sep 2024 - 17:07 WITA