Ribuan Buruh Agendakan Kepung MK, Sidang Lanjutan Ciptaker Besok

- Editorial Team

Selasa, 20 Juni 2023 - 13:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Orbitimes.com — Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang ketiga uji formil Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Rabu (21/6) pukul 11.00 WIB.
“Acara sidang: Pengucapan ketetapan serta mendengarkan keterangan DPR dan Presiden dalam Pengujian Formil (III),” demikian dikutip dari laman resmi MK, Selasa (20/6).

Perkara uji formil ini diajukan oleh Partai Buruh dan terdaftar dengan Nomor 50/PUU-XXI/2023.

Menanggapi hal itu, Presiden Partai Buruh Saiq Iqbal mengklaim ribuan buruh bakal melakukan unjuk rasa di kantor MK dan Istana Negara.

Aksi itu, kata Said, digelar bertepatan dengan sidang ketiga uji formil UU Cipta Kerja di MK.

“Aksi ribuan buruh se-Jabodetabek di kantor Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara bersamaan sidang MK dengan agenda memanggil Presiden dan Pimpinan DPR untuk dimintai keterangan terkait uji formil omnibus law UU Cipta Kerja,” ujar Said dalam keterangannya, Selasa (20/6).

Aksi bakal digelar pada pukul 10.00 WIB. Titik kumpul dijelaskan berada di IRTI – Depan Balai Kota DKI Jakarta.

Massa aksi bakal melakukan long march ke arah Patung Kuda Indosat. Lebih lanjut, Said menjelaskan pihaknya berharap Presiden dan Pimpinan DPR RI hadir dalam persidangan uji formil di MK besok.

“Kami berharap Presiden dan Pimpinan DPR RI hadir dalam persidangan uji formil ini. Menjelaskan secara langsung kepada rakyat Indonesia melalui persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait dengan undang-udang yang telah merugikan kaum buruh, petani, dan elemen masyarakat kecil yang lain,” jelas Said.

Selain mendesak agar UU Cipta Kerja dicabut, para buruh juga bakal menyerukan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dan pencabutan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023.

Lalu, menuntut RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan, mendesak penghapusan konsep outsourcing dan tolak upah murah.

Kemudian, mendorong revisi parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional dan mencabut presidential threshold 20 persen.

Sumber: SNN Indonesia.com3

Facebook Comments Box

Editor : bayu

Berita Terkait

Oknum polisi terlibat dalam pengedaran narkoba Aliansi masyarakat bersatu angkat bicara
Ketua Umum PB HPMT Angkat Bicara Persoalan Polemik di Kabupaten Jeneponto
Anas Urbaningrum Resmi Jadi Ketua Umum PKN Secara Aklamasi
Erick Thohir Adukan Podcast Tempo ke Dewan Pers
PKB Klaim Prabowo Sulit Menang di Jatim Jika Cawapres Bukan Cak Imin
30 Guru Ikuti Seleksi Beasiswa Pascasarjana ITB dari Pemkab Serang
Kode Suap Sekretaris MA: Suntikan Dana hingga Jalur Atas Bawah
Serangan Bom Tewaskan 3 Polisi di Meksiko, 10 Orang Terluka

Berita Terkait

Rabu, 20 September 2023 - 00:00 WITA

BullGuard Review

Rabu, 6 September 2023 - 16:35 WITA

The top computer game programmers for internet gaming establishments in AU

Minggu, 13 Agustus 2023 - 18:32 WITA

Penyebab Dentuman di Sumenep Masih Misterius, Bakal Diteliti BMKG

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 13:57 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah di Depok Diserahi Keuangan Bisnis Keluarga

Jumat, 11 Agustus 2023 - 10:40 WITA

Anies Usai MA Tolak PK Moeldoko: Anggap Hadiah Ulang Tahun untuk AHY

Selasa, 8 Agustus 2023 - 10:33 WITA

Gejolak Emosi Lukas Enembe Protes Disebut Berjudi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 09:41 WITA

Mobil Pajero Sport Dipakai Anak Ugal-ugalan di Jalan, Pimpinan DPRD Sulsel Anggap Itu Hal Biasa

Minggu, 6 Agustus 2023 - 20:43 WITA

Viral Pengunjung Gori Artisan Coffee Joget-Joget Serikat Mahasiswa Pejuang Rakyat Angkat Bicara

Berita Terbaru

News

BullGuard Review

Rabu, 20 Sep 2023 - 00:00 WITA