Pemkot Makassar Belum Bayar Ganti Rugi Lahan Warga di TPA Tamangapa

- Editorial Team

Jumat, 7 Juli 2023 - 13:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orbitimes.com , MAKASSAR – Sejumlah warga di Kecamatan Manggala, Makassar melakukan protes terhadap Pemkot Makassar.

Pasalnya, mereka belum juga diberi haknya atas lahan yang digunakan Pemkot Makassar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Manggala.

Salah satu pemilik lahan, Usman Hasbullah Dg Sikki mengatakan, ada 12 warga yang lahannya digunakan oleh Pemkot Makassar dan belum dibayar di lokasi TPA itu.

Lokasinya berada di pintu belakang TPA Tamangapa, luas lahan tersebut diprediksi sekitar 2 hektar.

Kata Usman, tahun 2021 mereka telah diundang oleh Pemkot Makassar untuk membahas pembayaran lahan tersebut.

Namun, hingga kini belum membuahkan hasil, bahkan sudah terhitung empat kali ikut pertemuan.

“2021 pernah diadakan pertemuan 4 kali sampai sekarang tidak ada pembayaran, ada janji lagi masuk tahun 2022, tapi tidak dibayar-bayar juga,” katanya di TPA Tamangapa, Kamis (6/7/2023).

Iya menjelaskan, mulanya lahan tersebut direncanakan oleh pemkot untuk dijadikan TPA bintang lima, hanya saja sekarang ini tidak ada progres terkait rencana tersebut.

Selain tertimbun sampah, beberapa lahan warga bahkan sudah di beton. Hal sama disampaikan oleh pemilik lahan lainnya, Hasyim.

Ia pun tak tahu menahu berapa banyak ganti rugi akan diberikan Pemkot Makassar karena sejauh ini belum ada tim survey yang turun untuk melakukan pengukuran.

Ia sangat berharap Pemkot Makassar bisa membayar ganti rugi atas lahan yang telah digunakan untuk menampung sampah-sampah warga Makassar.

Ia menceritakan, lahan miliknya dulu digunakan untuk area pertanian. Namun hadirnya TPA tersebut membuatnya merugi, lahan pertanian yang dimilikinya tidak bisa subur akibat pengaruh limbah dari TPA itu.

“Sudah 20 tahun ini tanah tidak ada hasilnya, kita rugi total, hasil sawah tidak ada karena limbahnya TPA,” katanya. Ia bersama pemilik lahan lainnya memberi waktu hingga satu bulan kepada Pemkot Makassar untuk membayar ganti rugi lahan tersebut.

Jika hingga waktu yang ditetapkan tidak ada perubahan, maka mereka tak segan untuk menutup akses TPA Antang.

Sumber: TribunMakassar.com

 

Facebook Comments Box

Editor : bayu

Berita Terkait

Oknum polisi terlibat dalam pengedaran narkoba Aliansi masyarakat bersatu angkat bicara
Ketua Umum PB HPMT Angkat Bicara Persoalan Polemik di Kabupaten Jeneponto
Anas Urbaningrum Resmi Jadi Ketua Umum PKN Secara Aklamasi
Erick Thohir Adukan Podcast Tempo ke Dewan Pers
PKB Klaim Prabowo Sulit Menang di Jatim Jika Cawapres Bukan Cak Imin
30 Guru Ikuti Seleksi Beasiswa Pascasarjana ITB dari Pemkab Serang
Kode Suap Sekretaris MA: Suntikan Dana hingga Jalur Atas Bawah
Serangan Bom Tewaskan 3 Polisi di Meksiko, 10 Orang Terluka

Berita Terkait

Rabu, 20 September 2023 - 00:00 WITA

BullGuard Review

Rabu, 6 September 2023 - 16:35 WITA

The top computer game programmers for internet gaming establishments in AU

Minggu, 13 Agustus 2023 - 18:32 WITA

Penyebab Dentuman di Sumenep Masih Misterius, Bakal Diteliti BMKG

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 13:57 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah di Depok Diserahi Keuangan Bisnis Keluarga

Jumat, 11 Agustus 2023 - 10:40 WITA

Anies Usai MA Tolak PK Moeldoko: Anggap Hadiah Ulang Tahun untuk AHY

Selasa, 8 Agustus 2023 - 10:33 WITA

Gejolak Emosi Lukas Enembe Protes Disebut Berjudi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 09:41 WITA

Mobil Pajero Sport Dipakai Anak Ugal-ugalan di Jalan, Pimpinan DPRD Sulsel Anggap Itu Hal Biasa

Minggu, 6 Agustus 2023 - 20:43 WITA

Viral Pengunjung Gori Artisan Coffee Joget-Joget Serikat Mahasiswa Pejuang Rakyat Angkat Bicara

Berita Terbaru

News

BullGuard Review

Rabu, 20 Sep 2023 - 00:00 WITA