Pemkot Makassar Belum Bayar Ganti Rugi Lahan Warga di TPA Tamangapa

- Editorial Team

Jumat, 7 Juli 2023 - 13:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orbitimes.com , MAKASSAR – Sejumlah warga di Kecamatan Manggala, Makassar melakukan protes terhadap Pemkot Makassar.

Pasalnya, mereka belum juga diberi haknya atas lahan yang digunakan Pemkot Makassar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Manggala.

Salah satu pemilik lahan, Usman Hasbullah Dg Sikki mengatakan, ada 12 warga yang lahannya digunakan oleh Pemkot Makassar dan belum dibayar di lokasi TPA itu.

Lokasinya berada di pintu belakang TPA Tamangapa, luas lahan tersebut diprediksi sekitar 2 hektar.

Kata Usman, tahun 2021 mereka telah diundang oleh Pemkot Makassar untuk membahas pembayaran lahan tersebut.

Namun, hingga kini belum membuahkan hasil, bahkan sudah terhitung empat kali ikut pertemuan.

“2021 pernah diadakan pertemuan 4 kali sampai sekarang tidak ada pembayaran, ada janji lagi masuk tahun 2022, tapi tidak dibayar-bayar juga,” katanya di TPA Tamangapa, Kamis (6/7/2023).

Iya menjelaskan, mulanya lahan tersebut direncanakan oleh pemkot untuk dijadikan TPA bintang lima, hanya saja sekarang ini tidak ada progres terkait rencana tersebut.

Selain tertimbun sampah, beberapa lahan warga bahkan sudah di beton. Hal sama disampaikan oleh pemilik lahan lainnya, Hasyim.

Ia pun tak tahu menahu berapa banyak ganti rugi akan diberikan Pemkot Makassar karena sejauh ini belum ada tim survey yang turun untuk melakukan pengukuran.

Ia sangat berharap Pemkot Makassar bisa membayar ganti rugi atas lahan yang telah digunakan untuk menampung sampah-sampah warga Makassar.

Ia menceritakan, lahan miliknya dulu digunakan untuk area pertanian. Namun hadirnya TPA tersebut membuatnya merugi, lahan pertanian yang dimilikinya tidak bisa subur akibat pengaruh limbah dari TPA itu.

“Sudah 20 tahun ini tanah tidak ada hasilnya, kita rugi total, hasil sawah tidak ada karena limbahnya TPA,” katanya. Ia bersama pemilik lahan lainnya memberi waktu hingga satu bulan kepada Pemkot Makassar untuk membayar ganti rugi lahan tersebut.

Jika hingga waktu yang ditetapkan tidak ada perubahan, maka mereka tak segan untuk menutup akses TPA Antang.

Sumber: TribunMakassar.com

 

Facebook Comments Box

Editor : bayu

Berita Terkait

FK Undip, Dukung Dekan yang Diberhentikan Kemenkes Terkait dr. Aulia Saat Gelaran Apel
Gepma Nusantara Menolak Pelaksanaan Jambore di Kab. Sinjai yang Diduga Hanya Kepentingan Politik
Jamaluddin M Syamsir – Tomy Satria Yulianto resmi mendaftar di KPU Bulukumba
Penegak hukum tidak bernyali dihadapan PT.Wisan petro energi
Kader Partai PDI-P Menginisiasi perburuan Babi Hutan Di Desa Sangkakala Kec.Kajang Kab. Bulukumba
Oknum polisi terlibat dalam pengedaran narkoba Aliansi masyarakat bersatu angkat bicara
Ketua Umum PB HPMT Angkat Bicara Persoalan Polemik di Kabupaten Jeneponto
Anas Urbaningrum Resmi Jadi Ketua Umum PKN Secara Aklamasi

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 18:12 WITA

FK Undip, Dukung Dekan yang Diberhentikan Kemenkes Terkait dr. Aulia Saat Gelaran Apel

Jumat, 30 Agustus 2024 - 18:47 WITA

Gepma Nusantara Menolak Pelaksanaan Jambore di Kab. Sinjai yang Diduga Hanya Kepentingan Politik

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:01 WITA

Penegak hukum tidak bernyali dihadapan PT.Wisan petro energi

Minggu, 19 November 2023 - 21:57 WITA

Kader Partai PDI-P Menginisiasi perburuan Babi Hutan Di Desa Sangkakala Kec.Kajang Kab. Bulukumba

Kamis, 21 September 2023 - 12:29 WITA

Oknum polisi terlibat dalam pengedaran narkoba Aliansi masyarakat bersatu angkat bicara

Senin, 14 Agustus 2023 - 13:50 WITA

Friksi Yenny Wahid-Cak Imin Berlanjut, Anies Kembali Didesak Deklarasi Bakal Cawapres, PAN-Golkar Merapat ke Prabowo

Senin, 14 Agustus 2023 - 13:29 WITA

NasDem dan Anies Klaim Tak Terganggu Koalisi Besar Prabowo

Minggu, 13 Agustus 2023 - 18:37 WITA

Prabowo Tak Mau Kecewakan Koalisi Gerindra-PAN-PKB-Golkar

Berita Terbaru

Mahasiswa

Kabid PTKP HmI Cabang Makassar “Copot Kapolda Sulsel”

Kamis, 12 Sep 2024 - 17:07 WITA