Bulukumba, Orbitimes.com – Oknum polisi berinisial bripka F yang bertugas di Polsek kajang kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan diamankan propam polres Bulukumba usai menjual narkoba kepada dua orang warga.(21/09/2023)
Diamankannya Bripka F bermula dari penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba terhadap dua orang warga di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba beberapa waktu lalu.
Riswan salah satu aktivis ASATU mengatakan “kasus penangkapan oknum kepolisian bukan pertama kali terjadi di kabupaten bulukumba beberapa waktu lalu ada 4 oknum polisi yang dinyatakan positif setelah dilakukan pemeriksaan dan kasusnya saat ini belum ada titik terang terkait penanganannya.
kami menekankan kepada pihak kepolisian kabupaten bulukumba untuk ambil sikap tegas terhadap kasus oknum kepolisian yang telah mencederai nama kepolisian terkhusus polres bulukumba.
saya menganggap bahwa polisi saat ini hanya bisa memproses orang yang tidak punya kekuasaan, jika orang yg memiliki kekuasaan pihak kepolisian seakan-akan tutup mata. melihat dari kasus polisi inisial bripka F yang sampai saat ini belum jelas sampai mana kasusnya di tangani., ucapnya
Saya selaku aktivis dari Aliansi Masyarakat Bersatu (A1) kab. bulukumba sangat menyayangkan ketika pihak kepolisian tidak lagi bekerja sebagai mana tupoksinya sebagai pihak penegak hukum.
maka dari itu kami mengharapkan kepada pihak kepolisian agar kasus bripka f di selesaikan secepatnya.
Dan baru-baru ini beberapa kasus narkoba kembali terjadi di kabupaten salah satunya yaitu anggota dari kurirta di tangkap di basecamp karna penyalahgunaan narkoba dan juga oknum seklur yg juga ditangkap karna kasus narkoba, jadi saya tekankan kembali Jangan hanya melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap masyarakat sipil, tapi cobalah untuk melakukan pencegahan dengan cara mancari sumber dan dari mana narkoba itu. Jangan sampai ada oknum yang membantu dan melindungi keluar dan masuknya narkoba di kabupaten bulukumba., Lanjutnya
Selain dari itu adapun harapan kami di LSM Aliansi Masyarakat Bersatu terhadap kapolres dan kasat narkoba polres bulukumba yakni:
1. Meminta polres bulukumba untuk memberantas kasus narkoba di kabupaten bulukumba.
2. Meminta kapolres bulukumba dan kasat narkoba untuk memproses oknum polisi yang terjerat kasus narkoba.
3. Meminta kapolres bulukumba untuk memeriksa serta tes urine kepada seluruh jajaran kepolisian baik polres maupun polsek.
Jika tidak ada tindak lanjut dari polres bulukumba maka saya akan bawah dan laporkan ke polda sulsel., Tegasnya