Orbitimes.com, Jeneponto – Ketua umum PB HPMT Kab. Jeneponto menyambangi kantor polres Jeneponto mempertanyakan beberapa polemik yang ada di kabupaten Jeneponto Senin 07/08/23.
Ketua Umum PB HPMT mengatakan yang bergulir di wilayah hukum polres Jeneponto, yang di antaranya kasus dugaan korupsi anggaran operasional tahun 2022 di sekretariat pemerintah kabupaten Jeneponto yang merugikan negara senilai Rp.1.6Miliar, dari konfirmasi kanit tipikor polres Jeneponto ia mengatakan bahwa BPK sudah melakukan audit namun hasilnya belum di sampaikan, kita menunggu sekitar 1 bulan paling lambat bulan depan sudah ada hasil yang akan di sampaikan.
“Saya selaku ketua umum PB HPMT sangat mensupport atas kerja kerja profesional pihak kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp.1.6 Miliar.” Ucap Dedi Arsandi Selaku Ketua PB HPMT
Dia juga menegaskan apabila kasus ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan maka HPMT Kabupaten Jeneponto akan melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi unjuk rasa.
“Jika hasil BPK tidak sesuai dengan fakta di lapangan maka secara tegas saya sampaikan bahwa kita akan mengundang KPK untuk melakukan audit khusus di internal pemerintah daerah kabupaten Jeneponto, bahkan kita akan agendakan untuk berunjuk rasa di depan kantor KPK jika segala harapan tidak bisa terealisasi” tutupnya.