Orbitimes. com Jakarta – Brigjen Endar Priantoro telah resmi kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK. Lalu, bagaimana nasib dugaan korupsi Formula E yang kini masih tahap penyelidikan?
“Jelas-jelas itu menguatkan penegakan hukum tindak pidana korupsi, tidak hanya untuk Formula E. Kita tunggu setelah Pak Endar ini masuk tentu akan lebih banyak termasuk nanti kan OTT di penyelidikan ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Asep mengatakan kembalinya Endar ke KPK akan menguatkan proses pemberantasan korupsi yang tengah berjalan.
“Jadi dengan kembalinya Pak Endar kan Direktur Penyelidikan defenitif, kalau kemarin kan Plt. Jadi itu secara kewenangan akan lebih besar kalau itu definitif,” kata Asep
Meski begitu Asep memastikan proses penuntasan tiap perkara di KPK akan berjalan sesuai prosedur. Dia menilai tidak ada kasus yang lebih diprioritaskan dari satu kasus lainnya.
Menurut Asep, pengusutan kasus korupsi di KPK hanya dibedakan dengan kecepatan tim dalam menemukan bukti adanya tindak pidana korupsi.
“Tidak ada kasus yang diprioritaskan, tiap perkara ini prioritas semua. Cuman kenapa ada yang lama dan cepet itu tergantung dari kecukupan bukti saja. Kalau bukti-buktinya itu cepat kita temukan maka akan lebih cepat juga perkara itu kita selesaikan. Jadi tidak ada oh ini prioritas, tidak,” katanya.
Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK usai sempat dicopot pada April 2023. Endar kembali ke lembaga antirasuah usai pihak KPK melakukan perubahan pada surat keputusan pencopotannya polisi bintang satu tersebut.
Kasus dugaan korupsi Formula E sendiri saat ini masih berada di tahap penyelidikan. KPK masih mencari bukti adanya peristiwa pidana dalam kasus tersebut.
Sumber: detiknews.com
Editor : bayu