Orbitimes.com Jember : Seorang anak di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, dicabuli ayah tirinya. Korban yang masih duduk di kelas 5 SD dipaksa melayani nafsu bejatnya di dalam kamar.
Perbuatan tak senonoh itu dipergoki ibu kandung korban sehingga berteriak dan mengundang warga datang. Warga pun kesal dan sempat mengamuk kepada pelaku.
Beberapa saat kemudian polisi datang dan menangkapnya. Pelaku sempat melawan dan tidak mau diamankan hingga terjadi keributan. Namunm pelaku tak berkutik saat kedua tangannya ditarik dan digelandang ke mobil polisi. Detik-detik penangkapan pelaku pencabulan ini sempat terekam video amatir warga.
Di hadapan polisi, pelaku bernama Bahrawi (35) mengakui perbuatannya. Dia berdalih tega mencabuli anak tirinya karena kesal melihat istrinya terus main handphone saat dia ingin berhubungan intim, sehingga sang anak menjadi pelampiasan.
“Saya kepingin (berbuat intim), tapi istri saya main HP terus. Saya sebenarnya tak ingin mencabuli anak saya,” kata Bahrawi di Jember, Rabu, 5 Juli 2023.
Kapolsek Kalisat, AKP Istono, membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas ulahnya pelaku dijerat dengan Undang-Undang Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber: METROTV NEWS.COM
Editor : bayu